Terdampak Coretax, Setoran Pajak di Jatim Turun Jadi Rp19 T

1 week ago 10
Situs Kabar Hot Sore Tepat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengantongi Rp 19,05 triliun dari penerimaan pajak di Jawa Timur hingga 31 Januari 2025. Jumlah tersebut tercatat menurun 2,70% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Melansir laman resmi DJP, penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi serta belum optimalnya sistem perpajakan core tax system.

"Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemusatan pembayaran dan administrasi Wajib Pajak cabang yang mengurangi penerimaan pajak di Jawa Timur, serta belum optimalnya implementasi sistem Coretax DJP, yang berdampak pada kelancaran administrasi perpajakan," dikutip Senin (3/3/2025).

Hingga akhir Januari 2025, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berkontribusi sebesar 66,32%, sementara Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi 32,95%.

Penerimaan dari PPN dalam negeri masih mengalami penurunan akibat kebijakan pemusatan pembayaran. Adapun PPN Impor dan PPh Pasal 22 Impor tumbuh sebesar 9,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas impor di wilayah Jawa Timur masih berjalan stabil dan tidak terlalu terdampak oleh kebijakan pemusatan Wajib Pajak cabang," dikutip dalam laman resmi.

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan mengalami pertumbuhan 693,01%. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat 311,23%.

"Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan administrasi yang membuat pembayaran Wajib Pajak cabang yang sebelumnya tidak tercatat di Jawa Timur kini dikelola dalam wilayah administrasi Jawa Timur," dalam rilis.

Di sisi lain, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai mengalami pertumbuhan yang positif. Hal ini didorong oleh peningkatan produksi rokok serta pertumbuhan volume ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang dipicu oleh tingginya harga referensi CPO.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Coretax Bermasalah, DJP Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT

Next Article Mau Jajal Simulator Sistem Canggih Pajak 'Coretax', Ini Caranya!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |