Tahun Ini 18 Unit Syariah Asuransi Spin Off, 8 Menyerah

1 week ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong unit usaha syariah (UUS)perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan unit atau spin off. Otoritas mencatat sudah ada 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah, di mana sebanyak 29 UUS akan spin off. 

"Pada 2025 sebanyak 18 UUS akan spin off dan delapan UUS akan melakukan pengalihan portofolio," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3/2025).

Adapun per Januari 2025, aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp33,99 triliun, sedangkan asuransi umum syariah Rp9,46 triliun, dan reasuransi syariah Rp2,96 triliun. 

Sementara itu, industri asuransi mencatat aset tumbuh Rp1.146,47 triliun, naik 2,14% secara tahunan (yoy). Bila dirinci aset asuransi komersial naik 2,53% yoy menjadi Rp925,91 triliun dan åset asuransi nonkomersial naik 0,55% yoy menjadi Rp220,56 triliun.

Pada periode yang sama, premi asuransi komersial kontraksi 4,1% yoy menjadi Rp34,76 triliun. Hal ini disebabkan oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang susut 17,4% yoy menjadi Rp15,62 triliun. Kontras, premi asuransi jiwa naik 10,39% yoy menjadi Rp19,14 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa industri asuransi didukung dengan permodalan yang solid. Risk based capital (RBC) asuransi jiwa per Januari 2025 sebesar 448,18% dan RBC asuransi umum dan reasuransi 317,77%.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS

Next Article BRI Life Dapat Restu OJK Pisah Unit Asurasi Syariah 2026

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |