Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan jadwal libur perdagangan pasar modal selama periode Lebaran. Mengutip keterbukaan informasi BEI, total hari libur perdagangan bursa sebanyak 8 hari.
Penetapan hari libur bursa tersebut mengacu pada tanggal curi bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, jika berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Lebaran 2025 akan dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025, dan berakhir pada Senin, 7 April 2025.
Tercatat, hari Senin, 31 Maret 2025 dan hari Selasa, 1 April 2025 merupakan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sementara mulai tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (hari Senin) merupakan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, sementara tanggal 5 dan 6 April merupakan hari libur akhir pekan (hari Sabtu dan Minggu).
Selanjutnya, perdagangan bursa efek akan dibuka kembali pada hari Selasa, 8 April 2025. Sehingga, selama bulan Maret perdagangan bursa hanya berlangsung 19 hari sedangkan di bulan April 16 hari.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Permen Yupi Mau IPO, Begini Prospek & Kinerjanya!
Next Article Menguat! Potret Bursa Saham di Hari Pertama Prabowo-Gibran