Sidang Isbat 17 Februari, Pakar Astronom Pastikan Hilal Tidak Terlihat

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Penetapan resmi awal Ramadan di Indonesia akan ditentukan Kementerian Agama RI melalui sidang isbat. Kemenag menjadwalkan pengamatan hilal dan sidang isbat pada 17 Februari 2026.

Berbeda dari jadwal tersebut, Observatorium Bosscha-Institut Teknologi Bandung menyatakan, hilal tidak bisa terlihat pada 17 Februari dan merencanakan pengamatan pada 18 Februari 2026.

Data astronomis Bosscha menunjukkan hilal tidak mungkin diamati pada 17 Februari 2026, sebab posisi Bulan sudah terbenam lebih dahulu dibandingkan Matahari. Dengan demikian, hilal tidak mungkin diamati saat Matahari terbenam.

Hilal secara definisi merupakan bulan sabit muda yang dapat diamati setelah Matahari terbenam, setelah terjadinya konjungsi (ijtimak). Karena Bulan sudah berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam pada tanggal 17 Februari 2026, maka secara astronomis tidak tersedia peluang pengamatan hilal.

Mengutip laman resmi Observatorium Bosscha, data peta ketinggian Bulan saat Matahari terbenam di wilayah Indonesia juga menunjukkan bahwa ketinggian Bulan berada pada nilai negatif, dengan kisaran sekitar -1,5 derajat hingga -3,0 derajat. Itu menandakan bahwa Bulan berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia.

Observatorium Bosscha menyatakan, mereka melaksanakan pengamatan bulan sabit muda pada hampir setiap bulan. Setiap tahunnya, Observatorium Bosscha menjadi salah satu rujukan untuk penetapan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadhan, bagi Kementerian Agama RI dan masyarakat umum.

Namun, di Indonesia, pihak yang berwenang menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadhan, adalah pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dalam proses sidang isbat.

Jadi, tugas mereka adalah menyampaikan hasil perhitungan, pengamatan, dan penelitian tentang hilal kepada pemerintah yang berwenang jika diperlukan sebagai masukan untuk sidang isbat.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |