Setoran Cukai Moncer Efek CPO, Capai Rp 221 T di Akhir September 2025

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 221,3 triliun atau 7,1% per akhir September 2025. Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai ini ditopang oleh bea keluar dan cukai.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan cukai mengalami peningkatan di tengah produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang menurun.

"Kalau kita lihat komponennya cukai itu meningkat Rp 163,3 triliun, 4,6% di atas tahun lalu meskipun produksi CHT itu menurun sebesar 2,9%," kata Suahasil.

Kemudian, bea keluar tercatat meningkat drastis 74,8% dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp 21,4 triliun per akhir September 2025. Ini terjadi karena kenaikan harga CPO dan kenaikan volume ekspor sawit serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

"Jadi bea keluar kita juga meningkat," tegas Suahasil.

Sayangnya, bea masuk mengalami penurunan sebesar 4,6% menjadi Rp 36,6 triliun per akhir September 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan tarif bea masuk dan efek bea masuk komoditas pangan serta banyak perdagangan yang mengutilisasi free trade agreement (FTA).

Kendati perjanjian dagang menekan penerimaan bea masuk, tetapi Suahasil menuturkan FTA memberikan efek kepada pergerakan ekonomi RI.

"Karena bea masuk ini sebagian untuk barang modal maupun barang untuk keperluan produksi," ujarnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |