Sengketa Lahan Warga – PT Laot Bangko, DPRK Gelar RDP

1 month ago 16
Aceh

Sengketa Lahan Warga – PT Laot Bangko, DPRK Gelar RDP MANAJER PT Laot Bangko, Asnadi (baju batik ujung) tampak serius mengikuti gelar RDP. (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Terkait sengketa lahan antara Perusahaan Perkebuban PT Laot Bangko dengan masyarakat di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, DPRK setempat menggelar RDP, Jumat (25/7).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRK Subulussalam mempertemukan perwakilan dua petikai berlangsung hangat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Masyarakat sesalkan aktivitas pembuatan Parit Gajah oleh PT Laot Bangko yang menyerobot lahan di luar izin Hak Guna Usaha (HGU). Posisi Parit Gajah melintasi lahan milik warga yang bersertifikat Surat Hak Milik (SHM), lahan masuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan menyerobot sekira 42 Ha. lahan cadangan transmigrasi milik desa di Desa Penuntungan/SKPC.

“Parit Gajah yang dibuat PT Laot Bangko jelas-jelas berada di luar HGU sehingga mengganggu hak atas tanah warga yang sah secara hukum,” ujar perwakilan masyarakat.

Meskipun pembuatan parit gajah beralasan mencegah pencurian buah sawit dan mengamankan aset perusahaan, Manajer PT. Laot Bangko Asnadi tegaskan menghormati proses verifikasi dan mengikuti langkah-langkah lanjutan yang ditetapkan.

Forum RDP, dihadiri Kepala Mukim, Camat dan perwakilan masyarakat Penanggalan, Perwakilan BPN, Manajer PT. Laot Bangko Asnadi, Sekda Sairun, Wakil Ketua DPRK Rasumin dan anggota DPRK Raja Muhammad Adhie Putra dan Ardhiyanto Ujung/Toto menyepakati sejumlah hal.

Kesepakatan tersebut, ukur ulang batas lahan HGU PT dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat untuk kepastian hukum kepemilikan dan penguasaan mengantisipasi konflik yang berlarut.

Selain itu, pastikan ada kata sepakat atas konsekuensi pengukuran ulang HGU, apakah ditemukan lahan warga di dalam atau di luar area HGU dengan penyelesaian sesuai hukum dengan mempertimbangkan hak-hak kedua belah pihak.

DPRK dipastikan kawal proses pengukuran ulang, mediasi lanjutan dan bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |