
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Sidak bertujuan mengawasi ketersediaan stok beras, stabilitas harga, serta memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai ketentuan.
Kegiatan itu dipimpin Kasubdit I/Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Edryan Wiguna didampingi tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta KPPU Kanwil I Sumut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kilang Bintang Jaya memproduksi beras medium dan premium dengan harga Rp135.500–Rp152.000 per 10 kg. Stok beras ±6 ton, dan gabah ±5 ton.
Sedangkan Kilang Horas memproduksi beras kemasan 5–30 kg, dengan harga Rp75.000–Rp410.000. Stok beras dan gabah masing-masing ±8 ton. Harga pembelian gabah berkisar Rp8.200–Rp8.300/kg.
“Kami telah mengambil sampel beras dari produsen untuk diuji di laboratorium. Beberapa pihak juga sudah kami mintai keterangan. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka begitu pemeriksaan selesai,” kata Edryan Wiguna.
Sementara, Kepala KPPU Kanwil I Sumut Ridho Pamungkas mencermati dugaan praktik beras oplosan, yakni beras medium dikemas dan dijual seolah-olah premium.
“Dari pengamatan kami, masih ditemukan kemasan tanpa label mutu, tanggal produksi, dan alamat produsen. Kami juga mengecek berat isi kemasan, yang meskipun masih dalam toleransi, perlu tetap diawasi. Selain itu, kami imbau masyarakat tidak panik karena pasokan akan kembali normal saat panen raya pertengahan Agustus,” ujarnya.
Kabid Pengembangan Dalam Negeri dann Tertib Niaga Disperindag Sumut, Charles Situmorang menekankan agar produsen melengkapi informasi wajib di kemasan.
Selain itu, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP guna menstabilkan harga.
Tim Satgas menyatakan, stok beras dan gabah di Deliserdang masih dalam kondisi aman. Namun, perhatian khusus diberikan pada mutu beras, kelengkapan informasi kemasan, serta stabilitas harga.
Pengawasan akan terus dilakukan agar produsen tidak menyimpang dari aturan dan konsumen tetap terlindungi.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.