Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, shortfall pajak alias tak tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini akan terjadi. Shortfall adalah kondisi kekurangan atau selisih negatif ketika penerimaan lebih rendah daripada target yang telah ditetapkan.
Namun, ia menegaskan masalah itu disebabkan efek dari perlambatan ekonomi sebelum ia menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.
"Nah itu waktu ekonomi melambat sampai kuartal III, sampai Agustus, kenapa Anda enggak protes? Ketika ekonomi melambat, pasti itu otomatis risiko (shortfall) itu ada," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Oleh sebab itu, dia menegaskan, fokus kebijakan saat ini untuk memperbaiki setoran pajak ialah dengan membalikkan arah kebijakan ekonomi supaya mampu kembali tumbuh cepat.
"Yang jelas tahun depan semuanya akan lebih baik lagi. Apalagi saya akan dorong ekonomi tumbuh menuju ke 6%. Jadi ini kan dampak yang kemarin. Kita enggak bisa hilangin kan yang 9 bulan pertama tahun ini," paparnya.
Selain itu, ia menekankan, perbaikan internal juga akan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan negara, baik dari sisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Tapi kita kendalikan semuanya, kita perbaiki pengemplang pajak, bea cukai dan lain-lain, yang ada hasilnya sedikit tahun ini, apalagi kita bisa kendalikan defisitnya," ucap Purbaya.
Ia memastikan, pemerintah tak akan mengambil keputusan untuk melakukan ijon pajak hanya untuk mengejar tambalan shortfall hingga akhir tahun. "Enggak ada setahu saya. biasa-biasa aja penarikannya," paparnya.
Sebagaimana diketahui, setoran pajak selama 11 bulan tahun ini atau hingga akhir November 2025 baru terkumpul Rp 1.634,43 triliun, atau jauh lebih rendah dari target dalam APBN 2025 senilai Rp 2.189,31 triliun
Dibanding capaian pengumpulan sepanjang periode yang sama tahun lalu pun penerimaan pajak turun sekitar 3,21%. Sebab, penerimaan pajak hingga November 2024 terkumpul Rp 1.688,64 triliun.
Bahkan, nilai penerimaan pajak itu juga masih jauh lebih rendah dari proyeksi Kementerian Keuangan yang hanya bisa menargetkan penerimaan negara di bawah target 2025, yakni Rp 2.076,9 triliun.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
3

















































