RI Bakal Pakai Pembangkit Tenaga Nuklir di 2030, DEN Kebut Aturannya

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Percepatan penyusunan regulasi atau aturan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menjadi salah satu tema utama sidang perdana Dewan Energi Nasional (DEN).

Sidang yang terselenggara pada Kamis (17/4) itu langsung dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Harian DEN.

"Ada dua yang akan kita bahas sebagai tindak lanjut dari apa yang sebelumnya disampaikan Plt. Sekjen DEN, yang pertama adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan Cadangan Penyangga Energi (CPE)," kata Bahlil dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Minggu (20/4/2025).

Pembangunan PLTN telah menjadi bagian dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL 2025-2034 itu sendiri sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam RUPTL 2025-2034, Bahlil mengatakan penggunaan PLTN sudah ditargetkan akan terealisasi pada 2030 atau 2032. Oleh sebab itu, ia mengatakan, seluruh persiapan regulasi terkait PLTN harus segera disiapkan.

"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," tegas ketua umum Partai Golkar itu.

Menurut Bahlil, PLTN merupakan energi baru yang murah, dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil.

Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara masif sehingga masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

Selain PLTN, Sidang Anggota DEN juga membahas mengenai CPE. Bahlil menyebutkan konsumsi minyak nasional mencapai 1,5 - 1,6 juta barel per hari, namun produksi lifting minyak Indonesia berada pada angka 580 ribu - 610 ribu barel per hari.

"Nah terkait dengan kondisi itu, Pak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk membangun kilang 1 juta barel untuk meningkatkan ketahanan energi nasional kita," imbuhnya.

Bahlil mengatakan akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN untuk melakukan kajian pendalaman terkait kelayakan pembangunan kilang minyak.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Prabowo Mau Bangun Pembangkit Nuklir, Syarat Ini Harus Terpenuhi

Next Article Video: 2032, RI Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |