Proyek Semenisasi di Kabupaten Semarang Diduga Bermasalah, Baru Jadi Sudah Retak!

4 days ago 22

SEMARANG - Warga Kabupaten Semarang kembali dibuat resah dengan proyek semenisasi jalan yang diduga bermasalah. Jalan Baok-Tembelangan, Kecamatan Pabelan, yang baru saja selesai dicor, kini sudah mengalami keretakan dan pecah di beberapa titik. Dugaan kuat, proyek yang dikerjakan oleh CV. Cipta Karya Mandiri ini tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya.

Menurut Edo, seorang warga yang sering melintasi jalan tersebut, truk cor beton bertuliskan “KH Beton” terlihat di lokasi proyek. Ia mencurigai material yang digunakan belum melalui uji laboratorium yang memadai. “Baru beberapa hari selesai, tapi sudah banyak retakan. Ini jelas ada yang tidak beres, ” ujarnya, Jum'at (31/01/2025).

Kualitas Beton Dipertanyakan
Tim investigasi yang turun ke lokasi menemukan indikasi bahwa ketebalan beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, serta mutu beton yang diragukan. Mereka mencatat bahwa proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 930 juta dari APBD Kabupaten Semarang 2024. Namun, kualitas jalan yang dihasilkan jauh dari kata layak.

“Ketebalan beton sepertinya kurang, dan kualitasnya pun dipertanyakan. Kami menduga ada potensi korupsi dalam proyek ini, ” kata salah satu anggota tim investigasi.

Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek yang menggunakan sistem E-Katalog. Lembaga Pengawas Kebijakan Publik Indonesia bahkan berencana melayangkan surat klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi dan Kementerian PUPR untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur di Jawa Tengah.

Desakan Audit dan Klarifikasi Pejabat Terkait
Amin, seorang ahli konstruksi dan pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa transparansi dalam proyek ini harus ditegakkan. Ia meminta Bupati Semarang untuk lebih selektif dalam mengawasi kinerja dinas terkait, terutama dalam pengadaan proyek melalui sistem E-Katalog yang dinilai kurang transparan.

“Proyek ini harus diaudit, dan kami akan melaporkan temuan ini ke KPK. Kami juga akan mengirim surat klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri agar lima pejabat struktural PUPR Kabupaten Semarang dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan ini, ” tegas Amin.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Jika dugaan ini terbukti benar, bukan hanya proyek ini yang harus dipertanggungjawabkan, tetapi juga oknum-oknum yang terlibat dalam perencanaan hingga pengerjaannya.

Apakah proyek ini akan terus berjalan tanpa evaluasi? Atau akan menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi masih menjadi momok dalam pembangunan infrastruktur daerah? Warga Kabupaten Semarang menunggu jawaban dari pemerintah dan aparat terkait. (RED)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |