Profil An Shaohong, Bos Tiga Emiten yang Kena Kasus dan Dideportasi

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — An Shaohong, pejabat tinggi di tiga perusahaan terbuka di Indonesia dideportasi . Ia merupakan Presiden Direktur PT Green Power Group Tbk. (LABA), serta merupakan Komisaris Utama di PT Bangun Karya Perkasa Tbk. (KRYA) dan di PT Oscar Mitra Sukses Indonesia Tbk. (OLIV).

Sebelumnya dirinya "didepak" dari Tanah Air, Shaohong juga telah membuat sejumlah gebrakan di pasar modal. Ia mengakuisisi sejumlah emiten.

Antara lain LABA yang ia pimpin bersama Rich Step International Ltd. mengakuisisi KRYA pada bulan Juli lalu. Kemudian, nama Shaohong muncul dalam susunan pengurus baru OLIV alias Oscar Living usai diakuisisi oleh investor baru pada 25 November lalu.

PT Green Power Group Tbk (LABA) dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), merilis keterbukaan informasi setelah muncul pemberitaan mengenai deportasi terhadap pejabat penting di masing-masing perusahaan.

Dalam surat resmi yang dikirimkan 7 Desember 2025, LABA menegaskan bahwa deportasi Direktur Utama, An Shaohong, tidak berdampak terhadap aktivitas bisnis perusahaan.

"Seluruh kegiatan usaha dan kewajiban kepada pelanggan serta pemegang saham tetap berjalan normal," tulis Corporate Secretary LABA, Lu Haiying, dalam keterbukaan informasi, Senin (8/12/2025).

LABA juga memastikan proses penggantian Direktur Utama sudah dimulai. Perseroan telah mengajukan agenda RUPSLB pada 4 Desember 2025 melalui sistem IDXNET untuk membahas perubahan pengurus.

Manajemen menyatakan tetap beroperasi dalam kendali penuh dan menegaskan komitmen perseroan terhadap transparansi dan integritas.

Di hari yang sama, KRYA juga merilis pernyataan serupa terkait deportasi Komisaris Utama, An Shaohong.

KRYA menegaskan bahwa perusahaan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara hukum yang tengah dihadapi An Shaohong, baik di Indonesia maupun di China.

"Peristiwa tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional maupun agenda bisnis perusahaan," tegas Direktur KRYA, Brigitta Notoatmodjo, dalam keterbukaan informasi.

KRYA juga tengah memproses penggantian Komisaris Utama sesuai peraturan yang berlaku. Direktur Utama KRYA William Teng memastikan bahwa seluruh operasional tetap stabil dan dalam kendali tim manajemen.

Lantas, siapakah sosok pemain pasar modal RI yang kini dideportasi?

Melansir situs Green Power Group, ia berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Berusia 54 tahun, Shaohong berdomisili di Indonesia.

Ia meraih gelar Sarjana dari Universitas Zhejiang, Tiongkok. Beliau diangkat sebagai Direktur LABA sejak 27 Juni 2024.

Sebelumnya, Shaohong menjabat sebagai General Manager di Zhejiang Huitong Construction Co. Ltd., Presiden Komisaris di Hefei Huitong Company, dan Presiden Direktur di Zhejiang Ruixun Technology Development Co., Ltd.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |