Polresta Mataram Amankan Tiga Pemandu Lagu di KRYD, Dua Positif Narkoba

2 days ago 11

Mataram, NTB – Tiga perempuan pemandu lagu (Partner Song) di kafe remang-remang di wilayah hukum Polresta Mataram diamankan setelah terjaring razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Sabtu malam (01/02/2025).

Dua dari mereka, WS (19) asal Lombok Timur dan FAIP (24) asal Jawa Barat, dinyatakan positif mengandung Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Sementara satu perempuan lainnya, L (28) asal Jawa Barat, diamankan atas dugaan mengkonsumsi obat-obatan keras yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.

Ketiganya diketahui bekerja di dua tempat hiburan malam berbeda di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. WS bekerja sebagai pemandu lagu di Cafe A, sedangkan FAIP dan L bekerja di Cafe P.

KRYD yang digelar Polresta Mataram bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dalam perekrutan pekerja di bawah umur di tempat hiburan malam.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasat Resnarkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., yang memimpin operasi tersebut, menegaskan bahwa KRYD juga dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan puasa, ” ujar kedua perwira tersebut di sela-sela operasi.

Polresta Mataram terus berupaya menciptakan situasi kondusif di wilayahnya dengan mengintensifkan razia di berbagai titik rawan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba dan eksploitasi pekerja di tempat hiburan malam.

Tiga perempuan yang diamankan dalam operasi ini saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum berikutnya.(Adb)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |