Polres Dairi Ungkap Delapan Kasus Narkoba Sebulan Terakhir

1 month ago 16
Sumut

Polres Dairi Ungkap Delapan Kasus Narkoba Sebulan Terakhir KAPOLRES Dairi AKBP Otniel Siahaan didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe, Kabag Ops, AKP Luhut B Sihombing, dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra di Mapolres Dairi, Jumat (25/7).Waspada/Kartolo Munte.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIDIKALANG (Waspada) : Polres Dairi Sampaikan Keterangan terkait pengungkapan narkotika yang terjadi selama bulan Juli 2025. 

Keterangan itupun dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dengan didampingi Wakapolres, Kompol Diarma Munthe, Kabag Ops, AKP Luhut B Sihombing, dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra di Mapolres Dairi, Jumat (25/7). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Dairi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 8 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang. 

“Dari 10 orang tersangka, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur, ” ujarnya. 

Adapun identitas para tersangka yakni RWS, EYL, HS, JN, PPT, RM, HT, HG, RB, dan PAD, dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram Ganja, 24,58 gram Sabu, dan 2 butir pil ekstasi. 

“Dalam pengungkapan ini pula, jiwa yang terselamatkan sebanyak 40 ribu 204 jiwa, dengan nilai jual sebanyak Rp39 juta 400 ribu,” kata Kapolres. 

Pengungkapan ini merupakan perhatian dari Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke 7,untuk pemberantasan narkoba, judi dan penyelundupan. 

Selain itu, Kapolri juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperanng dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini. 

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba mulai dari hulu hingga ke hilir. Kami akan terus memberantas narkoba tanpa henti, ” sebutnya. 

Hal ini, Kapolres Dairi sangat mengharapkan peran serta seluruh masyarakat Dairi, dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sangat membutuhkan informasi dan masukan dari seluruh unsur.

“Kita harapkan, supaya masyarakat menjauhi narkoba, karena sudah memasuki tingkat kekhawatiran. Kami juga meminta supaya masyarakat bersama Polri turut berpartisipasi memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dairi,” pintanya.

Adapun pesan moral yang disampaikan Kapolres Dairi bahwa Narkoba dapat merusak tubuh, pikiran dan harapan.

Sehingga narkoba merupakan musuh nyata sehingga peperangan narkoba harus diberantas bersama seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

“Jangan jadikan narkoba sebagai tempat pelarian. Itu hanya akan merusak diri sendiri, keluarga, serta masa depan kita. Maka dari itu, mari sama-sama kita menjauhi Narkoba, ” tutup Kapolres.

Saat ditanya wartawan terkait persyaratan seseorang tersangka penyalahgunaan narkoba dapat direhabilitasi, Kapolres menyebutkan ada tiga persyaratan pertama, Barang bukti hanya dibawah 0,1 gr, tidak seorang resedivis dan tidak terkait dengan jaringan peredaran narkoba. (a25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |