Polisi Serakah Curi Harta Karun Emas, Berakhir Dipecat dan Masuk Penjara

2 weeks ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - Pria di Inggris, David Cokcle, punya pekerjaan sampingan selain menjadi polisi, yakni mencari benda-benda terpendam menggunakan alat pendeteksi logam. Selama 30 tahun, dia rutin berjalan kaki sembari memegang alat pendeteksi logam dan menunggu hingga bunyi.

Jika alat berbunyi, yang berarti ada sesuatu di tanah, maka David langsung menggali dan mengangkatnya ke permukaan. Besar harapan dia menemukan harta karun berharga. Hanya saja, selama separuh hidup mencari benda-benda terpendam, temuan David tak pernah spektakuler. Barulah hal luar biasa terjadi pada 2017.

Suatu hari, David sedang berkeliling di ladang milik orang di Norfolk, Inggris, menggunakan alat pendeteksi logam. Seperti biasanya, dia berhadap bisa menemukan harta karun terpendam. Sampai akhirnya, di tengah ladang, alat pendeteksi logam mengeluarkan bunyi kencang. Tanda ada sesuatu di dalam tanah.

Dia pun langsung menggali tanah dan tak disangka menemukan 10 koin emas. Praktis, David seketika kaget dan lupa diri. Dia alpa kalau koin tersebut berada di ladang orang. Artinya, koin emas tersebut seharusnya punya pemilik ladang. 

Namun, David sama sekali tidak melapor ke pemilik ladang atau otoritas terkait. Dia malah langsung membawa pulang koin dan terpikir menjualnya. Dalam pewartaan BBC International, dikutip Senin (24/2/2025), singkat cerita, koin tersebut laku terjual hingga £15,000 atau setara Rp310 juta. 

Polisi Inggris tersebut langsung kaya raya. Namun, kebahagiaan tak berlangsung lama sebab dia diciduk kawannya sesama polisi atas tuduhan pencurian. Polisi menyatakan dia bersalah karena dua hal, yakni tak melapor ke pemilik ladang atau otoritas terkait dan menjual koin emas tersebut. 

Masalahnya, koin emas temuan David menjadi benda bersejarah dan super langka. Dikutip dari Daily Mail, para arkeolog menyatakan koin tersebut berasal dari Kerajaan Anglia Timur yang berasal dari zaman Anglo-Saxon abad ke-5 hingga ke-11.

Koin serupa pernah ditemukan pada tahun 1990. Saat itu, masyarakat menemukan 101 koin emas yang berasal dari tahun 650 Masehi dan menjadi penemuan terbesar sepanjang sejarah. 

Namun, setelahnya tak ditemukan lagi, sehingga dikategorikan barang bersejarah super langka. Biasanya, jika ditemukan langsung diambil Kerajaan Inggris atau otoritas terkait untuk dimasukkan ke museum. 

Langkah yang ditempuh David jelas berlainan dengan aturan. Apalagi, 10 koin emas itu tak pernah lagi ditemukan. Maka, dia pun terpaksa harus berhadapan dengan hukum.

Jaksa Inggris, Rupert Overbury, menyebut selama proses penyelidikan, David mengakui mengetahui aturan di Inggris soal penemuan harta karun. Hanya saja, pengetahuan tersebut ditutupi oleh rasa keserakahan tinggi, sehingga sama sekali tak melapor dan malah menjual harta karun tersebut. 

Dia juga mengakui tindakan pencurian dan tak mengelak menghadapi proses pengadilan. Pada akhirnya, pengadilan memutuskan David Cokcle dipenjara selama 16 bulan dan dipecat sebagai polisi karena melakukan pelanggaran berat. Dia juga dilarang memiliki alat pendeteksi logam selama lima tahun dan melakukan pencarian harta karun lagi. 


(mfa/mfa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global

Next Article Rezeki Tak ke Mana, Orang Ini Main di Sungai Dapat Harta Karun Rp6 M

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |