Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan mempermasalahkan polemik perbedaan data mengendap Pemda dengan yang dicatat oleh Bank Indonesia. Meski ia mewanti-wanti salah langkah pengelolaan kas itu bisa berujung temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Purbaya menegaskan, selama ini pengawasan data dana mengendap yang dilakukan Kementerian Keuangan murni berasal dari data yang dicatat oleh Bank Indonesia. Data yang dimiliki Bank Indonesia diperoleh langsung dari laporan tiap bulannya oleh perbankan melalui sistem yang terintegrasi.
"Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
"Jadi tanya aja ke BI Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka ngomong kan monitor semua akun satu per satu," tegasnya.
Kendati begitu, Purbaya mengingatkan, setiap dana yang diperoleh Pemda seharusnya langsung segera bisa digunakan secara cepat untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. Bila hanya mengendap maka masyarakatnya sendiri yang rugi.
Apalagi, dana yang terlalu lama mengendap disebut-sebut sejumlah kepala daerah hanya ngendon di rekening giro. Bila tersimpan dalam checking account, ia menekankan, justru akan membuat dana yang tersimpan malah minim terkelola dengan baik bila tak segera dibelanjakan untuk pembangunan.
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account, malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," tutur Purbaya.
Sebagaimana diketahui, BPK juga memang selalu memantau data dana mengendap pemda ada di perbankan. Pemantauan ini dilakukan karena untuk mengawal setiap dana yang ditransfer pemerintah pusat ke pemda supaya dibelanjakan kembali untuk pembangunan di daerahnya.
"Ini selalu menjadi isu yang perlu dikawal, karena Kementerian Keuangan juga pernah dulu mensinyalir bahwa banyak anggaran daerah itu yang diendapkan dalam perbankan, sehingga gak berputar dananya," kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo dalam dalam Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta, Kamis (27/2), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
"Jadi, pemerintah pusat mentransfer dana ke daerah, tapi tidak diputar sehingga gak bisa mendukung pertumbuhan daerah. Disimpan di dalam perbankan, nah itu kondisi yang perlu dicermati," tutur Adib.
BPK mengatakan dugaan kasus uang yang diendapkan di perbankan itu terus menjadi pembahasan. Adib mengklaim temuan ini kerap terlihat saat menyusun maupun mengevaluasi APBN.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trenggono Pamer ke DPR KKP Dapat Opini WTP, Dipuji Titiek Soeharto