
Dari pengungkapan itu dua orang berinisial KDT dan A dapat diamankan di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, bersama barang bukti tiga mesin pompa tangki, dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar dan mobil pickup yang digunakan menyelewengkan solar bersubsidi.
Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rudi Rifani mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli di SPBU untuk dijual kembali.
“Para pelaku menggunakan mobil pickup yang sudah dimodifikasi dengan dilengkapi mesin pompa serta menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam mobil untuk difungsikan menampung BBM solar dari SPBU,” sebutnya.
Dijelaskannya, praktek penyelewengan dilakukan kedua pelaku dengan cara mendatangi SPBU untuk membeli BBM jenis solar layaknya mobil berbahan solar pada umumnya. Usai pengisian para pelaku kemudian memfungsikan pompa yang dapat menyedot solar dari tangki lalu disalurkan ke baby tank yang ada didalam mobil.
“Dua orang kita amankan berstatus sebagai sopir dan kernet. Untuk keterangannya masih didalami oleh penyidik,” ujar Rudi didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel.
Rudi menerangkan, dalam setiap pembelian solar subsidi, pelaku menggunakan banyak barcode, yang selalu diganti setiap mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, pelaku juga menyiapkan plat nomor palsu, sesuai dengan barcode yang dimilikinya.
Kuat dugaan, pelaku akan menjual kembali solar subsidi yang dibeli di SPBU, untuk kemudian dijual kembali dengan harga non subsidi.
“Kedua pelaku telah menyiapkan barcodenya dan plat nomor sesuai dengan barcode. Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU,” terangnya.
Rudi menambahkan, kasus penyelewengan solar itu kini tengah didalami penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap sindikat pelaku lainnya, termasuk meringkus pengendali dan bos para pelaku.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.