PeTA Aceh Dukung Penuh Revisi UU TNI

5 hours ago 1
PeTA Aceh Dukung Penuh Revisi UU TNI Ketua Umum PeTA Aceh, T. Sukandi.

TAPAKTUAN (Waspada) : Organisasi Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh menyatakan mendukung penuh langkah revisi Undang – Undang Nomor : 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang digagas pemerintah pusat dan saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama Komisi I DPR RI.

“Revisi UU TNI adalah keniscayaan karena menyangkut kebutuhan strategis negara untuk meningkatkan profesionalitas prajurit dalam memperkuat pertahanan teritorial tanah air,” kata Ketua Umum PeTA Aceh, T. Sukandi kepada Waspada di Tapaktuan, Senin (17/3).

Menurutnya, TNI merupakan institusi negara yang sepantasnya diberikan kepadanya payung hukum yang jelas, tegas dan proporsional serta profesional untuk menjaga dan memperkuat pertahanan negara guna memastikan keutuhan NKRI.

“TNI adalah anak kandung rakyat yang sepantas dan sepatutnya kami sebagai rakyat memberikan dukungan penuh untuk TNI dalam memperbaiki institusinya demi menjaga teritori negara dan bangsa Indonesia dari ancaman pihak luar maupun dari pihak dalam negara sendiri,” tegas T. Sukandi.

Dia menyebutkan, dari enam poin tambahan kementerian dan lembaga yang sedang di bahas oleh Komisi l DPR-RI sehingga menjadi 16 institusi negara yang dapat diisi oleh TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil. Bahkan pihaknya selaku masyarakat atau warga negara yang punya hak kedaulatan hidup, justru mengusulkan ditambah satu kementerian atau lembaga lagi untuk jabatan sipil yang dapat di isi oleh personel TNI aktif.

Yaitu TNI mesti diberikan porsi di kementerian ESDM paling tidak di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) dengan alasan hukumnya bahwa bumi (darat) dan air (laut) adalah teritorial dan tanggung jawab TNI dalam menjaganya.

“Selama ini bila kekayaan negara dari dalam bumi dan air dirampok oleh tangan-tangan jahil dari para mafia tambang  dan minerba. TNI hanya pasif saja karena tidak punya payung hukum untuk mencegah eksplorasi maupun eksploitasi di wilayah teritorialnya. Maka sudah sepantasnya ke depan TNI diberi kewenangan mengawasinya,” pungkas T. Sukandi.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

PeTA Aceh Dukung Penuh Revisi UU TNI

PeTA Aceh Dukung Penuh Revisi UU TNI

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |