Perusahaan di RI Bisa Tekan Timbunan Sampah Nasional Belasan Persen

2 weeks ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menuturkan bahwa pihaknya akan terus memperketat peraturan terkait pengelolaan lingkungan hidup (LH). Salah satunya soal sampah.

"Kami telah mengeluarkan keputusan Menteri LH, kepada landscape yang kami anggap penting, seperti sungai, kabupaten, agar semua norma lingkungan ditaati, dan sudah ada keputusan Menteri agar nanti jadi mandatory. Kita juga tengah susun instrumen terkait kinerja pemda, mandat yang harus kami jalankan dan didukung semua," kata Menteri Hanif dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Ia mengakui kalau pemerintah daerah sangat kesulitan dalam pengelolaan sampah. Bahkan di hari sampah nasional, kejadian 20 tahun lalu dianggapnya jadi refleksi, kalau pengelolaan sampah harus baik dan benar.

Hanif pun meyakini peran pemimpin dan pendiri perusahaan sangat besar menyelesaikan sampah (Perusahaan) sendiri. Tanpa Pemda dan Pemerintah, ia optimis perusahaan di Indonesia bisa menekan atau mengurangi limbah sampah nasional.

Seperti diketahui, di tahun 2023 Indonesia mampu mengurangi sampah hingga 13% dari timbunan sampah nasional yang mencapai 56,6 juta ton. "Ini maka 11% lebih dari kegiatan-kegiatan kawasan bisnis, yang kita ada di dalamnya," ungkapnya.

Dalam menyelesaikan sampah di kawasan atau perusahaan masing-masing sejatinya diamanatkan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah. Dengan begitu, ini bisa menjadi dukungan Indonesia untuk menjadi negara maju.

"Akan mampu mendukung Indonesia jadi negara maju, disimpulkan peradaban, dan dicirikan negara bebas sampah," tegas Menteri Hanif.


(dpu/dpu)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PT Bio Farma (Persero) Raih Anugerah Lingkungan PROPER Emas

Next Article Pemerintah Optimis Bisa Kurangi 30% Sampah Hingga 2025

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |