Pengumuman THR Pegawai Swasta Batal Hari Ini, Ada Masalah Apa?

1 week ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan mengundur pengumuman waktu tunjangan hari raya (THR) yang sedianya rilis hari ini, Rabu (5/3/2025). Artinya usulan Kementerian Perhubungan yang mendorong adanya percepatan pembayaran THR belum terwujud hingga kini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan yang akrab disapa Noel beralasan penyebab pemerintah menunda pengumuman tersebut karena banjir yang terjadi di Bekasi.

"Ada situasi ngga memungkinkan, ada banjir masa ngomongin THR, kita ingin secepatnya," katanya kepada CNBC Indonesia di Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

Hal itu yang membuat pemerintah menunda pengumuman THR. Padahal dalam undangan konferensi pers kepada media, seharusnya materi yang akan disampaikan soal surat edaran THR.

"Kita bicara THR, tapi ada bencana, itu kan kaya ngga punya rasa empati, poinnya disitu, jadi bukan kita ngga mau mengumumkan hari ini, tapi ada bencana kemudian mengumumkan THR, gimana ada bencana masa ngomongin THR, secara etik ngga baik," ujar Noel.

Meski demikian, pemerintah bakal mengumumkan surat edaran THR dalam waktu dekat.

"Biasanya pada umumnya tradisi THR 2 minggu sebelum lebaran, tapi kan sekarang ada bencana," sebut Noel.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bakal mengeluarkan aturan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta.

"Besok akan kita launching (aturan) THR-nya, SE (Surat Edaran) besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

Sedangkan untuk aturan untuk imbauan THR bagi pengendara ojek online diupayakan bakal dikeluarkan pada akhir minggu ini.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Soal Aturan THR Karyawan Swasta & Ojol, Ini Penjelasan Kemnaker

Next Article Mendadak Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Ada Apa?

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |