Jakarta, CNBC Indonesia - Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) digelar setiap tahun sebagai upaya untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup.
Penghargaan PROPER diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggunakan sejumlah parameter. Penghargaan ini sudah dikembangkan sejak 1995 dari Program Kali Bersih (PROKASIH) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai yang tercemar.
Sempat tetapi sempat terhenti, program ini diperluas pada 2002 dan mengalami inovasi pada 2019.
Kriteria penilaian PRPER sendiri dibagi dalam dua kategori yakni ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).
Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi hal di bawah:
1. Pengendalian Pencemaran Air
2. Pemeliharaan Sumber Air
3. Pengendalian Pencemaran Udara
4. Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
5. pengelolaan limbah nonB3
6. Pengelolaan B3
7. Pengendalian Kerusakan Lahan
8. Pengelolaan Sampah
Sementara itu, kriteria beyond compliance lebih bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.
Adapun beberapa poin dalam penilaian beyond compliance adalah:
1.Penerapan sistem manajemen lingkungan
2. Upaya efisiensi energi
3. Upaya Efisiensi Energi
4. Upaya penurunan emisi
5.Implementasi reduce, reuse dan recycle limbah B3
6. Konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah
7. Perlindungan keanekaragaman hayati
8. Program pengembangan masyarakat
Bagi perusahaan, PROPER memiliki banyak manfaat mulai dari sisi lingkungan hingga ekonomi. Penilaian yang baik dapat membawa keuntungan, seperti pengakuan publik dan pengurangan biaya operasional melalui efisiensi yang lebih baik. Dalam catatan Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah peserta PROPER melonjak 80% lebih dalam empat tahun terakhir.
Bagi perusahaan, manfaat tersebut di antaranya:
- Meningkatkan kesadaran lingkungan perusahaan
PROPER mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka. Ini membantu perusahaan untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik. - Meningkatkan kinerja lingkungan
Perusahaan yang ikut serta dalam PROPER akan didorong untuk meningkatkan sistem manajemen lingkungan, seperti pengelolaan limbah, penggunaan energi yang efisien, dan pengurangan polusi. - Meningkatkan citra perusahaan
Perusahaan yang mendapatkan peringkat PROPER hijau atau biru akan mendapatkan pengakuan publik atas upaya mereka dalam menjaga lingkungan. Ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan menarik lebih banyak konsumen yang peduli dengan keberlanjutan. - Mendorong kompetisi positif
PROPER memberikan insentif kepada perusahaan untuk berlomba-lomba memperbaiki kinerja lingkungan mereka, yang menciptakan kompetisi sehat antar perusahaan dalam hal keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. - Membantu kebijakan pemerintah
Program ini membantu pemerintah dalam memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan. Data yang dikumpulkan juga dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan lingkungan yang lebih baik. - Menurunkan dampak negatif terhadap lingkungan
PROPER membantu mengidentifikasi perusahaan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dan memberikan tekanan untuk memperbaiki praktik mereka, yang pada akhirnya berkontribusi pada penurunan pencemaran dan pelestarian alam. - Manfaat Ekonomi
Perusahaan yang memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan dapat mengurangi biaya operasional, seperti penghematan energi dan pengelolaan limbah yang lebih efisien. Ini berpotensi meningkatkan profitabilitas jangka panjang. - Mempermudah akses ke pembiayaan berkelanjutan
Dengan memiliki sertifikasi PROPER, perusahaan menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawabHal ini dapat meningkatkan kepercayaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan finansial. Pengakuan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan akses ke pembiayaan berkelanjutan seperti pinjaman dengan suku bunga rendah atau investasi dari lembaga keuangan yang berfokus pada lingkungan.
Penilaian PROPER sendiri dikelompokkan dalam lima kategori warna, yang masing-masing menunjukkan tingkat kinerja lingkungan yang berbeda. Berikut adalah kriteria untuk masing-masing peringkat warna PROPER:
1. Emas (Peringkat Tertinggi)
Kriteria: Perusahaan yang mendapat peringkat emas adalah yang menunjukkan kinerja lingkungan terbaik.
Perusahaan tersebut tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh undang-undang dan berkontribusi secara aktif terhadap pelestarian lingkungan.
Perusahaan ini menerapkan prinsip keberlanjutan dalam semua aspek operasional mereka dan memimpin dalam praktik ramah lingkungan.
Contohnya adalah mengimplementasikan inovasi teknologi ramah lingkungan yang signifikan, melakukan penghijauan atau rehabilitasi ekosistem, serta aktif dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
2. Hijau
Kriteria: Perusahaan yang mendapatkan peringkat hijau menunjukkan kinerja lingkungan yang sangat baik dan sudah memenuhi sebagian besar ketentuan hukum yang berlaku. Mereka secara konsisten mengelola dampak lingkungan dengan cara yang efektif dan efisien.
Contohnya adalah mengelola limbah dengan benar, meminimalkan polusi, menggunakan energi terbarukan, serta melakukan upaya konservasi yang jelas dalam operasional mereka.
3. Biru
Kriteria: Perusahaan yang menerima peringkat biru sudah memenuhi kewajiban dasar dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan tersebut mungkin masih memiliki beberapa area yang perlu diperbaiki, tetapi secara keseluruhan telah menjalankan kewajiban lingkungan mereka dengan baik.
Contohnya perusahaan ini mungkin sudah mematuhi standar lingkungan dasar, namun masih perlu meningkatkan beberapa aspek, seperti pengelolaan limbah atau efisiensi energi.
4. Merah
Kriteria: Perusahaan dengan peringkat merah menunjukkan kinerja lingkungan yang buruk.
Perusahaan tidak mematuhi sebagian besar peraturan lingkungan yang ada, dan menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan.
Contohnya adalah perusahaan ini mungkin sering melanggar aturan tentang pengelolaan limbah atau pencemaran udara/air, serta belum melakukan perbaikan yang berarti dalam sistem pengelolaan lingkungannya.
5. Hitam (Peringkat Terendah)
Kriteria: Hitam adalah peringkat terendah dalam PROPER dan diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi peraturan lingkungan hidup atau bahkan melakukan perusakan lingkungan yang serius. Perusahaan dengan peringkat ini cenderung tidak mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan mereka.
Contohnya adalah perusahaan ini mungkin terlibat dalam kegiatan yang merusak ekosistem secara besar-besaran, seperti pencemaran lingkungan yang melampaui ambang batas yang diizinkan, atau pengelolaan limbah yang sangat buruk.
Selain Penghargaan PROPER Emas, Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan penghargaan Green Leadership Dunia Usaha kepada pemimpin perusahaan.
Green Leadership dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan serta memiliki capaian tertinggi tata kelola lingkungan dan sosial serta penerapan Extraordinary Turnarounds.
Dalam catatan Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah penerima kategori emas terus bertambah dari 12 pada 2015/2016 menjadi 79 pada 2022/2023.
Eco-inovasi yang dilakukan perusahaan juga meningkat tajam hingga menembus 1.193 pada 2023 dengan penghematan total Rp. 158,54 triliun.
(mae/mae)