Pencuri Berantai Sekolah Terungkap

2 hours ago 1
AcehFeatures

26 Desember 202526 Desember 2025

Pencuri Berantai Sekolah Terungkap Tersangka kasus pencurian beruntun sekolah diamankan Satreskrim Polres Pidie bersama barang bukti, Jumat (26/12/2025). Waspada.id/Muhammad Riza

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Papan tulis kosong. Lemari kelas terbuka. Sejmlah sekolah di Pidie kehilangan lebih dari sekadar barang, rasa aman ikut raib.

Belasan sekolah menjadi sasaran pencurian beruntun. Laptop, kamera, hingga telepon genggam milik sekolah hilang, mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Jejak kejahatan itu akhirnya terhenti di sebuah bengkel di Kota Banda Aceh. Kamis, 25 Desember 2025, tim Satreskrim Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh mengamankan seorang pria berinisial ESP, 42, warga Kota Sigli, saat hendak menawarkan sebuah laptop yang belakangan diketahui merupakan hasil kejahatan.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Tim gabungan bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, Jumat (26/12) menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama aparat dan masyarakat.

“Pengungkapan ini berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pidie yang didukung Unit Jatanras Polda Aceh, serta informasi dari masyarakat. Pelaku telah kami amankan di Banda Aceh dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Jaka Mulyana.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Pidie. Sasarannya beragam dari SD, SMP, hingga SMA, yang tersebar di Kecamatan Delima, Peukan Pidie, Mutiara, Kota Bakti, hingga Peukan Baro dan Bambi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit MacBook Air, kamera Canon, telepon genggam, serta sebuah tas yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian.

Kapolres menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang merugikan dunia pendidikan. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan dunia pendidikan. Siapa pun yang mencoba mencuri di fasilitas publik akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolres Pidie. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan lokasi lain yang belum terlaporkan.

Atas perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari ruang kelas yang sunyi, hingga bengkel di sudut kota aksi pencurian beruntun itu akhirnya berakhir. (Id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |