Plt. Kadis Kominfostan Deliserdang, Anwar Sadat Siregar menerima piagam keterbukaan informasi badan publik tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumut, Kamis (18/12/2025).Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pemkab Deliserdang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan diserahkan Kepala Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah S.Sos kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Anwar Sadat Siregar SE MSi, pada Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Jalan Alfalah, Medan, Kamis (18/12/25).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Anwar Sadat Siregar mengatakan, Pemkab Deliserdang mendukung komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), serta Komisi Informasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
“Berdasarkan arahan Bupati Deliserdang, pemkab harus mendukung program Komisi Informasi, serta menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan. Termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Deliserdang,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua KI Sumut, Dr Abdul Harris SH MKn Arb CMed menjelaskan, penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang berlangsung sejak Agustus 2025. Proses tersebut mencakup tahapan verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi ke badan publik.
“Seluruh tahapan ini menjadi dasar penilaian untuk melihat sejauh mana badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat,” sebut Abdul Haris.
Dijelaskannya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang meraih predikat informatif meningkat dari 15 OPD pada 2024, menjadi 18 OPD pada 2025 dari total 33 OPD.
Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, peningkatan dinilai lebih signifikan, dari 23 kabupaten/kota pada 2024 menjadi 29 kabupaten/kota pada 2025.
“Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Tinggal sedikit lagi seluruh kabupaten/kota mencapai predikat informatif,” ungkap Abdul Haris.
Sementara, pada tingkat pemerintahan desa, jumlah desa informatif meningkat dari lima desa menjadi tujuh desa. Namun, KI mengakui belum seluruh desa bisa dievaluasi karena keterbatasan anggaran.

“Peningkatan juga terjadi pada Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dari sebelumnya dua satuan kerja informatif menjadi delapan satuan kerja. Penyelenggara pemilu turut mencatat kemajuan, dari tiga badan publik informatif menjadi delapan. Sedangkan KPU meningkat dari sembilan menjadi 11 badan publik informatif pada 2025,” jelasnya.
Kemudian Perum Tirtanadi berhasil meraih predikat informatif setelah sebelumnya belum memenuhi kriteria. Di sisi lain, sejumlah badan publik, seperti Bank Sumut dan perusahaan perkebunan masih menjadi catatan untuk peningkatan ke depan. Untuk lembaga vertikal, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bergabung bersama BPJS dan BPS sebagai badan publik informatif.
“Dalam kesempatan yang sama, Komisi Informasi juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara atas komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” terangnya.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir Alfi Syahriza ST MEng Sc menegaskan, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Keterbukaan informasi publik adalah kekuatan pemerintahan karena mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat akuntabilitas,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemprovsu berkomitmen mendukung program Komisi Informasi, serta menjadikan hasil monev sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan.
“Pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten-kota juga akan terus ditingkatkan guna memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik,” harapnya.(id28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































