Pemerintah Mau Naikkan Tingkat Balik Modal Panas Bumi, Ini Saran PGE

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kenaikan tingkat balik modal investasi (internal rate of return/IRR) proyek panas bumi di Indonesia menjadi 11% dari yang saat ini terhitung masih di kisaran 8-9%. Hal itu dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Yurizki Rio mengungkapkan IRR juga bisa ditingkatkan dengan nilai keekonomian produk panas bumi. Salah satunya heat exchanger yakni perangkat yang dirancang untuk menukar atau mentransfer panas antara dua fluida atau lebih.

"Kalau itu kita bisa melakukan local manufacturing Indonesia, tak hanya kita bisa save a lot of time, a lot of cost, increase TKDN. Tapi mungkin kita juga bisa menciptakan lapangan kerja baru dan membuka peluang untuk mendapatkan insentif tambahan seperti itu," ungkap dia dalam Economic Update Energy Edition, Selasa (8/7/2025).

Selain itu, dengan menciptakan produk turunan yang dihasilkan dari geothermal sebagaimana terjadi di negara Korea Selatan dan Jepang. Dia mencontohkan geothermal bisa dikembangkan sebagai green hydrogen, green ammonia, hingga carbon credits.

"Sehingga kalau kita lihat nanti mulai saat ini ke depannya instead of kita focusing on single entry business model tapi kita bisa fokus ke total proyek sehingga bisa memberikan pump on the return profile. Biar IRR kita pengen di double digit," ujar Yurizki.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan salah satu yang akan dikaji oleh pemerintah adalah perihal pengurangan pajak. Saat ini, dia menilai tingkat balik modal investasi proyek panas bumi di Indonesia masih rendah yakni di kisaran 8-9%.

Salah satu cara yang dilakukan oleh pihaknya untuk memperbesar angka IRR tersebut, kata Eniya, dengan menghilangkan pajak tubuh bumi yang saat ini masih berlaku pada proyek panas bumi Tanah Air. Hal itu juga dinilai akan memberikan kepastian pada calon investor proyek tersebut.

"Nah, terutama tadi yang menyangkut penambahan IRR itu bagaimana cara melakukannya, itu salah satunya kita inginkan seperti di migas, ya, ada penghilangan pajak tubuh bumi, nah, ini masih ada sekarang," jelasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Upaya Nyata PGE Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |