OJK Ungkap Tabungan Warga RI Ludes Rp 7,8 Triliun, Ini Penyebabnya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp7,8 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Sebanyak Rp 386,5 miliar dana berhasil diblokir. 

IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran.

Masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) diimbau untuk segera melaporkan ke OJK. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan peluang menyelamatkan uang hilang dari penipuan itu bergantung pada kecepatan pelaporan dari korban.

Rata-rata laporan penipuan masyarakat Indonesia terbilang tinggi, sebanyak 874 per hari. Kiki membandingkan dengan rata-rata pelaporan di negara lain yang kebanyakan hanya 115 per hari.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengatakan rata-rata waktu uang hilang itu sekitar satu jam pasca penipuan. Sementara itu, hanya sekitar 1% pelapor yang melaporkan dalam waktu kurang dari satu jam pasca penipuan.

"Tolong jangan sampai terkena scam. Karena kalau terkena scam, sudah tahunya terlambat, lapornya beberapa jam setelahnya, hanya 1% [korban] yang lapor di bawah 1 jam," ujar Hudiyanto.

Meski demikian, Kiki memaparkan persentase dana yang dapat diselamatkan dari total laporan scam di Indonesia hampir mencapai 5%. Sementara di negara lain hanya sekitar 2%.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 326.283 Rekening Dilaporkan, Warga RI Rugi Rp 4,1 Triliun

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |