Jakarta, CNBC Indonesia - Otorita Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para konsumen atau para pengguna layanan buy now pay later (BNPL) untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan bijak. Hal ini terkait dengan terhubungnya perilaku pengguna dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyebut tren BNPL meningkat cukup pesat, dengan catatan pertumbuhan baki debit mencapai Rp22,12 triliun, bertumbuh 43,7% year on year (yoy). Dari jumlah rekening tercatat per akhir Desember 2024, sudah mencapai 23,99 juta rekening.
"Kemudian komplain karena ditagih mungkin lupa bayar. Jadi kami di OJK rapat mingguan komplain paling banyak collection pindar dan BNPL. Memang ini konsekuensi dunia pembayaran yang terintegrasi kalau lupa bayar atau tidak bayar p2p, tidak bayar CC (kartu kredit), tidak bayar BNPL ya masuk di sistem SLIK." tutur Mirza dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
"Kemudian pada saat mau minjam KPR menjadi bermasalah. Jadi kami yang di OJK terus menerus edukasi terutama yang muda yang banyak memanfaatkan BNPL harus menjadi pengguna yang sehat yang prudent," tandasnya.
(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ditopang Industri Pembiayaan, OJK Yakin Bisnis PVML RI Melesat
Next Article Akibat Pinjol, Banyak Perempuan Terdampak KDRT Hingga 'Femisida'