Jakarta, CNBC Indonesia - PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham untuk memenuhi ketentuan performa free float. Buyback saham tidak akan melebihi 2,48% dari jumlah modal yang ditempatkan sehingga performa free float Perseroan akan berkurang dari 9,998% menjadi 7,518%
Adapun ketentuan free float berdasarkan ketentuan V.1.1. dan V. 1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A free float Perseroan akan mendekati ambang batas yang disyaratkan Bursa yaitu 7,5%.
"Perseroan berencana melakukan buyback hingga mendekati batas minimum pemenuhan free float dengan mempertimbangkan kemampuan dana internal Perseroan untuk melakukan buyback serta sebagai upaya untuk memaksimalkan tujuan buyback, yaitu untuk meningkatkan keyakinan investor di pasar saham," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/2).
Jika setelah buyback Perseroan tidak memenuhi ketentuan free float Bursa, maka Perseroan akan segera melakukan pengalihan kembali saham hasil buyback kepada publik hingga memenuhi ambang batas free float yang disyaratkan Bursa.
"Perseroan berkomitmen akan membatasi dan mempertahankan free float Perseroan
minimum 7,5% sesuai dengan peraturan yang berlaku, schingga batas maksimum
pelaksanaan buyback adalah sebesar 2,48% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan," jelasnya.
Mengingat saldo kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2.025 miliar, maka Perseroan meyakini pelaksanaan buyback dengan estimasi biaya sebesar Rp300 miliar tidak akan menganggu likuiditas Perseroan.
Hingga saat ini, belum ada rencana pemegang saham pengendali atau utama untuk melakukan divestasi saham Perseroan.
"Rencana pelepasan saham hasil buyback akan kami tentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Perseroan, dengan tetap mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 29 tahun 2023.
Sumber pendanaan untuk buyback saham berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp 300 miliar," ungkapnya.
Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan sepenuhnya untuk buyback dan bukan berasal dari dana hail penawaran umum. Per Desember 2024, kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp2.025 miliar, terdiri dari sisa dana hasil penawaran umum sebesar Rp453 miliar dan kas internal Perseroan sebesar Rp1.572 miliar. Dari data tersebut, Perseroan meyakini bahwa kas internal Perseroan (diluar dana penawaran umum) masih sangat mencukupi untuk membiayai buyback dan operasional Perseroan.
Perseroan akan melaksanakan mekanisme buyback hanya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga fairness. Buyback melalui BEI dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta BEl, schingga memastikan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
Selain itu, mekanisme ini juga menghindari potensi konflik kepentingan karena buyback dilakukan dengan harga pasar di bursa, bukan melalui negosiasi. Mengingat seluruh saham CNMA bersifat scriptless, seluruh transaksi akan tercatat dalam perdagangan di bursa.
"Penetapan harga maksimal buyback pada harga Rp270 per lembar telah mempertimbangkan potensi laba dan prospek bisnis Perseroan dalam satu tahun ke depan, sehingga kami menilai harga tersebut merupakan batas maksimal yang wajar untuk pelaksanaan buyback," sebutnya.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jelang Ramadan, Simak Nasib 5 Saham Konsumer Ini
Next Article Indocement (INTP) Buyback Saham Rp 565,05 Miliar di Harga Segini