Mualem Minta Dukungan Pembangunan Terowongan Geurutee Kepada Menteri PPN

3 hours ago 1
AcehHeadlines

14 September 202514 September 2025

Mualem Minta Dukungan Pembangunan Terowongan Geurutee Kepada Menteri PPN Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan berkas terkait dengan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., di Kementerian Bappenas, Jakarta, Jumat (12/9). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., di Kementerian Bappenas, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Kementerian Bappenas, Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf, menyerahkan berkas terkait dengan pembangunan terowongan Geurutee, yang disaksikan Ketua DPRA, Zulfadhli, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, dan Kepala BPKA Reza Saputra, SSTP., M.Si.

Mualem meminta dukungan pembangunan terowongan yang menghubungkan jalur di lintasan Banda Aceh menuju Meulaboh tersebut. Karena jalur yang selama ini digunakan dinilai rawan dengan kecelakaan.

“Pemerintah Aceh sangat ingin membangun terowongan Geurutee itu Bapak Menteri. Kami khawatir sering terjadi kecelakaan, karena jalannya sangat rawan dengan tebing yang curam,” katanya.

Menurutnya terowongan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Selain untuk keselamatan, juga untuk kelancaran pertumbuhan perekonomian di Aceh, khususnya yang melintas di wilayah tersebut.

Menteri Bappenas menyambut baik dengan apa yang disampaikan Muzakir Manaf. Ia mendukung dengan pembangunan terowongan Geurutee tersebut, dan akan mempelajari serta mengkaji terlebih dahulu, sehingga bisa terlaksana secepatnya. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |