Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah ramainya badai pemutusan hubungan kerja baik di industri tekstil maupun elektronik, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim bahwa jumlah tenaga kerja yang tersedia dari dibukanya pabrik mencapai 1 juta lapangan pekerjaan sepanjang 2024 lalu. Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru. Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan). Jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.
"Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20. Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7, dan 1:20 di tahun 2024.
Pertumbuhan sektor industri manufaktur juga membuka lapangan kerja yang semakin luas. Jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024.
Foto: Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Setelah putusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit, kini kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. (Photo by DIKA / AFP)
Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Setelah putusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit, kini kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. (Photo by DIKA / AFP)
Terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Agus menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.
Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku.
"Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis. Namun demikian, Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya," jelas Agus.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyebut bahwa lapangan kerja yang terbuka lebih besar dari yang tutup.
"Saya komunikasi dengan menteri perindustrian malah kalau kita lihat terjadi pertumbuhan industri sebenarnya, Manufaktur penyerapan tenaga kerja tahun lalu itu 1 juta lebih, engga tahu dari media mana yang meliput ya 1 juta lebih, kemudian dibandingkan dengan data PHK yang kami miliki yang sekitar 50 ribu. Jadi pesan positif ini menurut saya ini juga kita harus sampaikan," kata Yassierli di Kemnaker hari ini, Rabu (5/3/2025).
(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nasib 459 Karyawan Sanken! Bukan PHK, Tapi Golden Shake Hand
Next Article Menaker Beberkan Jurus Baru Tangkal Badai PHK di RI