Maxim Tak Mampu Kasih THR Uang Tunai ke Ojol, Ini Kata Menaker

2 days ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan transportasi online memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai untuk para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online. Hal itu disampaikan di Istana Negara pada hari ini, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, Maxim yang merupakan salah satu penyedia transportasi online di RI mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Yuan Ifdal Khoir, Spesialis Humas Maxim Indonesia, juga mengatakan bahwa status antara Maxim dengan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan.

Ia mengatakan yang bisa dilakukan Maxim adalah memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan tetap harus merujuk ke arahan langsung Prabowo terkait BHR dalam bentuk uang tunai.

"Artinya tadi sudah kelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait Surat Edaran seperti apa," ia menuturkan.

Saat ditanya apakah pemberian BHR tunai ini akan mengubah status mitra ojol dan kurir online menjadi pekerja, Yassierli tak banyak berkomentar.

"Kami belum ke sana".


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura

Next Article Menaker Terbitkan Aturan THR Ojol Minggu Ini, Cek Bocorannya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |