Jakarta, CNBC Indonesia-Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank memastikan kasus pemberian fasilitas kredit yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kejadian baru, melainkan 2012 silam.
Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal menjelaskan, transformasi besar-besaran sudah dijalankan sejak 2020. Fokus tertuju pada manajemen risiko dan kualitas aset, model bisnis, serta infrastruktur tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan sumber daya manusia (SDM).
"Transformasi selama lima tahun terakhir telah membawa LPEI ke titik perubahan signifikan dengan pencapaian positif. Ini mencerminkan kemajuan dan kesiapan LPEI dalam mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia," kata Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal.
Yon mengungkapkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Tata Kelola Lembaga yang Baik (Good Corporate Governance) meningkat setiap tahunnya.
LPEI menerapkan kebijakan anti gratifikasi dan penyuapan dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai. Setiap pegawai dan manajemen baru wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda komitmen dalam penegakan proses bisnis yang bersih dan transparan, termasuk dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan.
LPEI juga secara berkala melakukan pelatihan dan penyuluhan terkait manajemen risiko, kode etik, anti-fraud, gratifikasi dan sebagainya serta menerapkan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh publik melalui website LPEI, KPK, dan Kementerian Keuangan sebagai salah satu upaya menerapkan Tata Kelola Lembaga yang baik.
Dari sisi bisnis, Yon mengungkapkan Non Performing Financing (NPF) baru di kisaran 0.02% dari debitur onboard sejak tahun 2020. Di tahun 2024, LPEI juga berhasil menurunkan NPL gross menjadi 29,1% dari tahun sebelumnya yang mencapai 43,5%, serta mencatat penurunan NPL net dari 14% menjadi hanya 4,5%.
LPEI juga mencatatkan kinerja yang positif dari sisi non finansial dengan meningkatnya jumlah Desa Devisa yang mencapai 1.845 desa dengan berbagai komoditas ekspor unggulan, tumbuhnya 1.097 eksportir baru, pelatihan kepada lebih dari 6.000 pelaku UKM berorientasi ekspor, serta menyelenggarakan 85 business matching bagi pelaku usaha Indonesia. Melalui program pelatihan, pendampingan, dan business matching, LPEI menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pertumbuhan UKM Indonesia.
Secara menyeluruh, LPEI juga berperan aktif dalam membantu para debiturnya untuk dapat memperluas pasar ekspor ke lebih dari 180 negara, termasuk ke pasar ekspor non tradisional sehingga mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tradisional dan meningkatkan diversifikasi pasar ekspor. Sejalan dengan itu, Yon mengatakan melalui berbagai program kerja, LPEI berkomitmen untuk terus mendukung ekspor Indonesia, khususnya melalui pemberdayaan UKM, Desa Devisa, dan pengembangan pasar ekspor non tradisional.
"Perbaikan kinerja baik secara finansial maupun non-finansial, terus menjadi prioritas utama LPEI dalam mewujudkan lembaga profesional yang berintegritas, seiring dengan proses transformasi LPEI yang terus berlanjut. LPEI berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandatnya, dengan mengedepankan prinsip Tata Kelola Lembaga yang Baik (GCG) dan menjunjung tinggi integritas. Secara konsisten LPEI selalu memperkuat tata kelola lembaga, termasuk penerapan kebijakan anti gratifikasi yang ketat, untuk memastikan transparansi dan lingkungan kerja yang bebas dari tindakan penyelewengan," tegas Yon Arsal.
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: "Ulah" Trump Bikin Harga Emas Rekor, Bisnis Emas Laris Manis
Next Article LPEI Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penyelamatan Sritex (SRIL)