Lattihan Dasar CPNS 2025 Bukan Sekadar Tahapan Administrasi

3 hours ago 1
Nusantara

18 Desember 202518 Desember 2025

Lattihan Dasar CPNS 2025 Bukan Sekadar Tahapan Administrasi Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji. (Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id):  Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Rahmad Budiaji menegaskan pelatihan dasar  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk komitmen seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Setjen DPR RI, untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan masyarakat. 

Menurut Rahmad, latihan dasar merupakan bagian integral dari proses penyelesaian rekrutmen PNS.

Melalui tahapan ini, para CPNS diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai yang telah diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Latihan dasar ini merupakan bagian dari proses kita untuk menyelesaikan rekrutmen PNS. Saya berharap seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus 100 persen dapat memberikan kontribusi melalui aktualisasi yang telah dilakukan,” ujar Rahmad usai agenda penutupan latuhan dasar CPNS 2025 yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Legislatif Setjen DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Rahmad menambahkan, aktualisasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk peningkatan kinerja individu, tetapi juga sebagai wujud komitmen CPNS dalam menghadapi dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Di satu sisi, ini juga menjadi komitmen bagi mereka untuk selalu berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan masyarakat,” ujarnya

Adapun  latihan dasar CPNS Tahun 2025 ini diikuti  295 peserta yang berasal dari Angkatan 14 hingga Angkatan 20.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Melalui pelatihan tersebut, Setjen DPR RI berharap para CPNS dapat menjadi aparatur yang profesional, adaptif, serta mampu mendukung kinerja kelembagaan DPR RI secara berkelanjutan.  (Id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |