Kontraktor Di Palas Abaikan Keselamatan Kerja Di Dua Proyek Besar

1 month ago 16
Sumut

Kontraktor Di Palas Abaikan Keselamatan Kerja Di Dua Proyek Besar Proyek Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan biasa senilai Rp14,438 miliar, terkesan abaikan keselamatan, bekerja tanpa menggunakan APD.(Waspada/Idaham Butar Butar)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIBUHUAN (Waspada): Dua proyek besar di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dikritik karena mengabaikan keselamatan kerja.

Pantauan Waspada, Jumat (25/7), menemukan pelanggaran di proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum daerah (kontrak No. 041/02/SP/PPK-PERPUS/DAK/V/2025, nilai Rp9.950.219.000, kontraktor CV. AS) dan proyek Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) (kontrak No. 440/03SP/DAK-FISIK/PPK/VII.2025, nilai Rp14.438.229.000, kontraktor CV. JMB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Di kedua lokasi proyek, pekerja jarang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). CV. JMB bahkan terkesan mengabaikan APD sepenuhnya dan belum membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjanya.

Proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum dengan nilai proyek Rp9.950.219.000 abaikan keselamatan, bekerja tanpa menggunakan APD. (Waspada/Idaham Butar Butar)

Plt. Kadis Kesehatan, Hj. Amelia Roitona Nasution, SKM, MKM, sebelumnya telah meminta kontraktor untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan kerja. Senada dengan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kedua proyek, Fahri, menyatakan telah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan kepada pihak pelaksana proyek.

“Selain mengutamakan keselamatan dengan menggunakan APD, pihak rekanan kontraktor pelaksana juga sudah disarankan segera mendaftarkan pekerja ke BPJS ketenagakerjaan,” tegas Fahri. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |