Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi neto penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mengalami kontraksi pada akhir tahun ini.
Data Kemenkeu menunjukkan PPN dan PPnBM tumbuh negatif yakni -6,6% menjadi Rp 660,77 triliun per Oktober 2025. Sebelumnya, PPN dan PPnBM juga tumbuh negatif 10,3% menjadi Rp 556,61 triliun pada November 2025.
Menkeu Suahasil Nazara mengatakan PPN dan PPnBM adalah denyut perekonomian karena dua jenis pajak ini dibayarkan kalau ada transaksi dari masyarakat.
"Ada transaksi, kalau PDB tumbuh positif berarti transaksi tumbuh positif," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (18/12/2025).
"PPN dan PPnBM ini ada restitusinya membuat pertumbuhan masih negatif, tetapi setelah restitusi PPN dan PPnBM masih negatif akhir November," ujar Suahasil.
Meski masih negatif, Suahasil berharap pada akhir Desember, catatan PPN dan PPnBM ini bisa membaik. '
"PPN dan PPnBM masih negatif akhir November 6,6% dibanding November 2024, dibanding Oktober, negatifnya 10,3% jadi ada perbaikan tetap berharap akan lebih baik lagi," tegas Suahasil.
Foto: Materi paparan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan konferensi Pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Dok. kementerian Keuangan)
Materi paparan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan konferensi Pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Dok. kementerian Keuangan)
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
1

















































