KDM Stop Izin Properti, Deretan Emiten Ini Bisa Buntung!

11 hours ago 4

Susi Setiawati,  CNBC Indonesia

18 December 2025 13:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) resmi mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan baru di seluruh Jawa Barat, hal ini dikhawatirkan menekan kinerja emiten properti di provinsi tersebut.

Kebijakan tersebut awalnya diterapkan di Bandung Raya, tetapi kini telah diperluas untuk mencakup seluruh provinsi. Tujuan utamanya adalah sebagai bentuk mitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, yang semakin sering terjadi di banyak daerah.

Langkah ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM, yang mewajibkan setiap kabupaten/kota di Jabar memiliki hasil kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum menerbitkan izin perumahan baru.

Sejumlah pengembang properti tercatat memiliki portofolio proyek yang cukup signifikan di wilayah Jawa Barat, oleh karena itu mereka potensi terdampak oleh kebijakan penghentian sementara izin perumahan baru.

Emiten-emiten tersebut mencakup PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX), PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), serta PT Metropolitan Land Tbk (MTLA).

Mulai dari BKSL yang mengembangkan kawasan terpadu Sentul City di Bogor yang mencakup berbagai proyek hunian dan area komersial, seperti Arcadia Residence & Square, Spring Residence, Spring Valley Extension, hingga Spring Garden.

Sementara itu, DMAS mengelola kawasan Kota Deltamas di Cikarang Pusat, Bekasi, dengan luas mencapai kurang lebih 3.200 hektare. Kawasan ini dikembangkan sebagai kota terpadu yang mengombinasikan kawasan industri, residensial, komersial, dan beragam fasilitas penunjang publik.

Untuk CTRA, perseroan mengembangkan proyek township Citra Sentul Raya atau Citra City Sentul di Bogor dengan luas sekitar 400 hektare. Adapun KSIX memiliki sejumlah proyek properti di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor, antara lain Grand Nusa Indah (GNI) Cileungsi, Adhigana, serta Permata Nusa Indah Situsari.

Di sisi lain, MTLA juga mencatatkan eksistensi proyek yang cukup luas di Jawa Barat, mencakup Metland Transyogi, Metland Cileungsi, Metland Cibitung, Metland Cikarang, hingga proyek teranyar Metland Kertajati yang berlokasi di Majalengka.

Berikut secara rinci dari emiten-emiten yang kena dampak aturan baru KDM:

Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |