KDM Ingin Kertajati Jadi KEK Pertahanan, Ini Syarat dari Pusat!

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merespons usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM yang ingin menjadikan Bandara Kertajati sebagai KEK berbasiskan Industri Pertahanan.

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengungkapkan, sebetulnya hingga kini Pemprov Jawa Barat belum mengajukan usulan kawasan Bandara Kertajati sebagai KEK.

"Belum ada. Memang katanya sih mau ada usulan, mau masuk, tapi kami belum terima usulannya," kata Edwin seusai acara acara Indonesia SEZ Business Forum 2025, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Untuk menjadikan sebuah kawasan sebagai KEK, Edwin mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pengusul. Pertama ialah proporsal yang diajukan harus bisa menjawab alasan kenapa kawasan yang diusulkannya layak dijadikan KEK.

"Tergantung pada proposalnya. Nanti kita lihat proposalnya. Jadi kenapa itu harus ada KEK? Itu juga harus dijawab oleh yang mengusulkan. Kenapa kok penting? Kenapa mesti ada KEK di situ? Mereka harus bisa jawab itu," kata Edwin.

Kedua, pengusul kawasan juga sudah harus memiliki investor jangkar atau anchor investor yang memastikan kesinambungan atau keberlanjutan investasi di kawasan yang akan menjadi KEK nya.

"Jadi salah satu syarat utama membangun KEK atau membuka KEK adalah dia harus punya anchor investor dulu. Sehingga dengan demikian itu kan sustainability-nya akan terjamin kan? Kalau belum ada investornya terus gimana dia mau jalan?" papar Edwin.

Ketiga, persyaratannya ialah pengusul kawasan sudah menguasai minimal 50% lahan yang akan dijadikan KEK, dan keempat ialah keberadaan KEK nya tidak boleh bersinggungan dengan hutan lindung ataupun wilayah konservasi.

"Itu sudah persyaratan utama. Kalau salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, enggak akan disetujui. Kita lihat sekarang kan banjir di mana-mana itu karena lingkungan kita enggak dijaga. Salah satu persyaratan dari KEK adalah jangan sampai itu mengganggu lingkungan," paparnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Sustainable Aerospace Park Kertajati di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar Bandara Kertajati dikembangkan tidak hanya untuk layanan penerbangan sipil, tetapi juga sebagai kawasan industri pertahanan nasional.

Menurut KDM, Kertajati memiliki posisi strategis dan kelayakan yang memadai untuk menjadi pusat konsolidasi industri pertahanan nasional, termasuk Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan sejumlah industri strategis lainnya.

"Gagasan kami adalah selain kawasan ekonomi khusus, Kertajati menjadi kawasan industri pertahanan dalam negeri. Harapan kami, industri pertahanan seperti Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan lainnya bisa dipusatkan di sana," ujar KDM dikutip keterangan tertulis di website Biro Perekonomian Provinsi Jabar.

KDM mengatakan, fasilitas Bandara Kertajati sudah memenuhi standar operasional pesawat militer sehingga mendukung pengembangan kawasan industri pertahanan terpadu. Penetapan kawasan tersebut juga dinilai akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Jawa Barat.

"Kalau kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan industri pertahanan dalam negeri, investor akan makin cepat datang karena jaminan keamanan dan kenyamanannya lebih tinggi," ungkapnya.

KDM menambahkan, relokasi fasilitas industri pertahanan dari Bandung ke Kertajati turut membantu mengurangi beban ruang dan tingkat kepadatan infrastruktur di Kota Bandung.

"Untuk mengurangi beban di Bandung seperti Husein, kompleks militernya bisa pindah ke sana. PT Dirgantara Indonesia juga sudah terlalu penuh dan bisa pindah," katanya.

Ia memastikan pembiayaan pemindahan tidak akan terlalu membebani APBN, mengingat nilai ekonomi lahan di Bandung yang dapat diberdayakan untuk mendukung pembangunan di Kertajati.

"PT Dirgantara Indonesia kalau dikeluarin dipindahin kesana, saya pikir itu juga bisa, karena nilai ekonominya di Bandung sangat tinggi. Barang kali itu saja," ujarnya.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |