Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan demutualisasi bursa merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Proses tersebut kini tengah diformalkan melalui peraturan pemerintah (PP) yang sedang digodok oleh pemerintah.
Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo mengatakan, dasar hukum demutualisasi sudah jelas diatur dalam UU P2SK. Aturan turunan dalam bentuk PP saat ini masih dalam proses penyusunan, dan OJK turut diminta memberikan masukan atas rancangan regulasi tersebut.
Eddy menegaskan, demutualisasi bukanlah kebijakan yang bersifat negatif. Menurutnya, langkah ini justru sejalan dengan praktik di berbagai negara dan bertujuan memperkuat tata kelola pasar, meminimalkan konflik kepentingan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bursa.
"Dan memang kalau kami lihat tujuan demutualisasi ini kan sebenarnya untuk mengarah ke tata kelola pasar yang positif, kemudian fokus juga untuk mengurangi konflik kepentingan dan peningkatan profesionalisme. Jadi itu hal yang baik dan sekarang prosesnya sedang berlangsung," kata Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (30/12/2025).
Dari sisi pengawasan, Eddy memastikan tidak akan ada perubahan signifikan dalam peran OJK pasca-demutualisasi. Pengawasan tetap menjadi elemen krusial untuk menjaga keamanan, keteraturan, dan integritas pasar modal dalam struktur bursa yang baru.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menegaskan demutualisasi merupakan amanah langsung dari UU P2SK. Dalam proses tersebut, posisi bursa lebih sebagai objek, sementara kebijakan berada di level pemegang saham, pengawas, OJK, dan Kementerian Keuangan.
"Tapi mungkin sebagai bursa kami mencoba membantu menyiapkan kajian. Bagaimana struktur yang optimal daripada bursa efek Indonesia dengan adanya Demutualisasi. Kenapa? Karena kita akan belajar dari bursa-bursa yang lain," tuturnya.
Iman berharap, melalui kajian tersebut, tata kelola bursa setelah demutualisasi tetap mampu menjaga independensi dan meminimalkan konflik kepentingan. Hasil kajian ini nantinya akan didiskusikan dengan OJK dan Kementerian Keuangan sebagai bentuk dukungan BEI dalam proses transformasi struktur bursa.
New
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2

















































