Ini Dukungan Kemendag untuk Bangkitkan Industri Galangan Kapal RI

2 weeks ago 13

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebangkitan industri galangan kapal nasional. Sebagai regulator, Kemendag siap memberikan dukungan dari sisi kebijakan, namun tetap menekankan pentingnya analisis dampak regulasi sebelum mengusulkan aturan baru.

"Pada prinsipnya, kami sangat-sangat mendukung kemandirian maritim. Sehingga kami menyambut apabila dibutuhkan dukungan dari sisi regulasi, karena kami posisinya adalah regulator," kata Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag, Ange Andriyani di Indonesia Maritime Talk 2025 di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Meski membuka peluang untuk dukungan regulasi, Kemendag mengingatkan bahwa setiap usulan kebijakan harus disertai dengan analisis Regulatory Impact Assessment (RIA). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

"Satu yang ingin saya ingatkan, ketika ingin mengusulkan regulasi, tolong dilampirkan juga analisis dari regulatory impact assessment (RIA) nya," terang dia.

Ange menjelaskan, RIA bertujuan agar setiap kebijakan yang diajukan tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.

Sejumlah tukang menyelesaikan pekerjaan kapal nelayan di Galangan Kapal Muara Angke, Senin (19/11). Para pekerja ini memulai aktivitasnya sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB setiap harinya. Galangan Kapal tersebut menjadi tempat perbaikan kapal di Jakarta Utara ditaksir revitalisasi menelan biaya dari puluhan hingga ratusan juta.   Satu kapal angkut barang seberat 350 ton bisa dikerjakan oleh kurang lebih 30 pekerja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Sejumlah pekerja menyelesaikan pekerjaan kapal nelayan di Galangan Kapal Muara Angke (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejumlah tukang menyelesaikan pekerjaan kapal nelayan di Galangan Kapal Muara Angke, Senin (19/11). Para pekerja ini memulai aktivitasnya sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB setiap harinya. Galangan Kapal tersebut menjadi tempat perbaikan kapal di Jakarta Utara ditaksir revitalisasi menelan biaya dari puluhan hingga ratusan juta. Satu kapal angkut barang seberat 350 ton bisa dikerjakan oleh kurang lebih 30 pekerja. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dia juga menekankan, setiap kebijakan perdagangan yang diajukan di Kemendag harus melalui mekanisme pembahasan lintas kementerian dan lembaga, termasuk pembahasan di level Kementerian Koordinator (Kemenko).

"Dalam PP 29 Tahun 2021 dijelaskan bahwa ketika mengusulkan kebijakan di Kemendag, itu harus ada pembahasan di level Menko. Selain Menko, juga harus melibatkan kementerian dan lembaga teknis pembina," jelasnya.

Pendekatan ini diambil, katanya, agar regulasi yang dikeluarkan tidak hanya berdasarkan permintaan asosiasi atau pelaku usaha tertentu, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan nasional secara luas.

"Supaya semua stakeholder bertanggung jawab atas apa yang kami terbitkan, demi kemaslahatan bangsa dan negara, serta industri di dalam negeri," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Bikin "Panik", Salah Siapa?

Next Article Bos INSA dan Pengusaha Galangan Kapal Adu Komen Industri Kapal

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |