Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik 28,41 poin atau menguat 0,33% ke level 8.640,19 pada perdagangan hari ini, Kamis (4/12/2025). Ini merupakan rekor harga penutupan tertinggi baru (all time high) indesk saham acuan domestik RI.
Sebanyak 358 saham naik, 302 turun, dan 140 tidak bergerak.
Nilai transaksi mencapai Rp 21,19 triliun, melibatkan 51,36 miliar saham dalam 2,79 juta kali transaksi. Kapitalisasi pasar pun terkerek naik menjadi Rp 15.887 triliun.
Mengutip Refinitiv, energi dan teknologi menjadi sektor yang paling kuat. Sedangkan sektor kesehatan menjadi satu-satunya yang terkoreksi.
Adapun Dian Swastatika Sentosa (DSSA) menjadi saham yang menopang indeks hari ini.
Selain itu, sejumlah saham bank jumbo juga ikut membantu penguatan IHSG. Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Negara Indonesia (BBNI) ikut menopang kinerja IHSG hari ini.
Memasuki perdagangan hari ini, Kamis (4/12/2025), pelaku pasar akan mencermati berbagai rilis data dan perkembangan ekonomi global di tengah pelemahan terbaru indeks dolar AS dan sinyal perlambatan pasar tenaga kerja Amerika Serikat.
Baca:
JP Morgan Prediksi IHSG Bakal ke 10.000
Di dalam negeri, sentimen masih terbatas, namun stabilitas IHSG dan pergerakan rupiah yang relatif terjaga memberikan ruang bagi pasar keuangan Tanah Air untuk bergerak positif.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan investor ritel di pasar saham Indonesia.
Namun, sebelum insentif itu digulirkan, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terlebih dahulu melakukan pembenahan terhadap praktik perdagangan saham gorengan yang berpotensi merugikan investor kecil.
Purbaya menegaskan bahwa otoritas pasar modal memiliki waktu enam bulan untuk menunjukkan langkah konkret dalam menindak pihak-pihak yang melakukan manipulasi harga. Ia ingin melihat adanya sanksi nyata bagi pelaku penggorengan saham sebelum pemerintah mengeluarkan bentuk insentif apa pun.
"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya dalam Financial Forum 2025 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Main Hall BEI, Rabu (3/12/2025).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

11 hours ago
1

















































