Harga Cabai Rawit di 265 Wilayah RI Naik-di sini Nyaris Rp 200 Ribu/Kg

11 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga cabai rawit terus menunjukkan kenaikan di berbagai daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga minggu ketiga September 2026, sebanyak 265 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan harga cabai rawit terjadi secara meluas. Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH), sebanyak 37 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara hanya satu provinsi yang mengalami penurunan.

"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus. Mulai dari minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini. Dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya, sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (21/9/2026).

Secara nasional, harga cabai rawit pada minggu ketiga September mencapai Rp77.596 per kilogram (kg), atau naik 29,85% dibandingkan Agustus. Harga tersebut juga sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas sebesar Rp57.000 per kg.

Kenaikan harga cabai rawit juga menjadi perhatian karena komoditas ini masuk dalam kategori dengan level harga tinggi sekaligus perubahan IPH tinggi. Dalam matriks BPS, cabai rawit menjadi satu-satunya komoditas yang berada dalam kategori tersebut.

"Satu komoditas yang level harganya tergolong tinggi dan juga perubahan IPH-nya tergolong tinggi, yaitu cabai rawit," sebutnya.

Bahkan, sejumlah daerah mencatat harga cabai rawit jauh di atas batas atas HAP. Berdasarkan data BPS, harga di Halmahera Timur mencapai sekitar Rp199.556 per kg, Halmahera Utara Rp160.000 per kg, Kepulauan Sangihe Rp161.511 per kg, Bolaang Mongondow Timur Rp144.333 per kg, serta Gorontalo Utara Rp144.444 per kg.

Ateng mengatakan, terdapat sejumlah daerah yang kenaikan harganya bahkan mencapai lebih dari 100% dibandingkan batas atas HAP.

"Nah sebagai catatan, kabupaten/kota yang mengalami peningkatan cabai rawit yang tergolong tinggi bahkan jauh di atas batas atas untuk HAP-nya, di sini Halmahera Utara sampai dengan 180% di atas HAP, Bolaang Mongondow Timur 153%, Kabupaten Bone Bolango sampai 120%, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 149%, Halmahera Timur 250%, dan Kabupaten Gorontalo Utara sampai di atas HAP-nya itu 153,41%," jelas dia.

Pedagang cabai menunggu pembeli di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (21/8/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Pedagang cabai menunggu pembeli di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (21/8/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Pedagang cabai menunggu pembeli di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (21/8/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Cabai Merah Ikut Naik

Kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah. BPS mencatat 248 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah hingga minggu ketiga September.

"Cabai merah selama empat minggu terakhir, ini jumlah kabupaten/kotanya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota," ujarnya.

Harga cabai merah secara nasional tercatat naik 15,83%, dengan harga sekitar Rp56.231 per kg, sedikit di atas batas atas HAP Rp55.000 per kg.

Beberapa daerah bahkan mencatat harga jauh di atas HAP. Di antaranya Kota Bitung sekitar Rp92.444 per kg, Minahasa Rp83.600 per kg, Tomohon Rp79.667 per kg, Kepulauan Talaud Rp102.222 per kg, hingga Halmahera Timur Rp199.556 per kg.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |