Hadapi 4 Gugatan PKPU, Ini Kata Direktur WIKA Gedung (WEGE)

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) alias WIKA Gedung berbicara mengenai empat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpanya, yang diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Direktur WIKA Gedung, Hartanto Karti Raharjo mengaku pihaknya sudah menerima panggilan dari PN Jakarta Pusat.

"Memang hari ini atau kemarin kami sudah mendapat panggilan untuk melakukan sidang. Tentunya sebelum ini, sebenarnya beberapa mitra sudah kita coba untuk komunikasikan. Tapi memang ada beberapa yang memilih jalan itu (pengadilan)" ujar Hartanto saat di Media Gathering WEGE, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025)

Ia menyebut WIKA Gedung sudah memiliki dokumen dan data dan yang akan dipakai dalam persidangan.

"WIKA Gedung memiliki data dan dokumen lengkap untuk disampaikan di persidangan," imbuh Hartanto.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjutnya, sebagian besar dari perkara serupa yang dilontarkan ke WEGE tidak diterima lantaran dokumen penggugat tidak lengkap. Kendati demikian, WEGE menegaskan proses hukum yang tengah berjalan belum memberikan dampak pada kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

"Perseroan akan mengikuti proses hukum dengan tertib dan mempersiapkan seluruh bukti yang diperlukan," ucap Hartanto.

Seperti diketahui, keempat perkara tersebut resmi terdaftar pada 7 Oktober 2025, dengan WEGE sebagai pihak termohon.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat menunjukkan gugatan pertama tercatat dengan Nomor Register 307/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon PT Maha Akbar Sejahtera, Edo Fenando Putra, dan PT Shimizu Global Indonesia.

Kedua terdaftar dengan Nomor 308/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan oleh PT Mitra Selaras Hutama Energi dan CV Sinar Abadi Mandiri. Selanjutnya, perkara dengan Nomor Register 309/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon PT Dikara Guna Raksa. Yang keempat, Nomor 310/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang dilontarkan oleh PT Sirius Digital Solusindo.

Sekadar informasi, hingga kuartal III-2025 WEGE mencatat perolehan kontrak baru senilai Rp116 miliar dari target tahunan Rp1,9 triliun. Anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) itu saat ini masih mengikuti sejumlah tender proyek pemerintah dan swasta yang diharapkan dapat mencapai target kinerja hingga akhir tahun.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Semester I-2025, Laba Adhi Karya (ADHI) Turun 45,2% ke Rp7,54 Miliar

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |