ESDM Tetapkan Harga Batu Bara HBA Awal Mei 2025 Naik Tipis

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) penjualan batu bara untuk periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar US$ 121,15 per ton.

Angka ini naik tipis US$ 0,95 atau 0,79% dari periode sebelumnya, periode kedua April 2025. HBA pada periode kedua April 2025 tercatat sebesar US$ 120,20 per ton.

"Menteri ESDM melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.169.K/MB.01/MEM.B/2025 menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama bulan Mei 2025 yaitu USD 121,15 per ton, sedikit naik dibanding periode sebelumnya," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, dikutip dari keterangan resmi, Senin (05/05/2025).

Penetapan HBA periode pertama Mei 2025 ini, jelas Sunindyo, digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) untuk periode pertama Mei 2025 untuk batu bara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara, nilai HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).

Hal ini diperhitungkan dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batu bara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.

Terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.

Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batu Bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.

Adapun nilai masing-masing nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk Periode Pertama Mei 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

  1. HBA (6.322 GAR): US$ 121,15 per ton (naik 0,79% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
  2. HBA I (5.300 GAR) : US$ 80,80 per ton (naik 2,98% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
  3. HBA II (4.100 GAR): US$ 50,43 per ton (naik 0,72% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)
  4. HBA III (3.400 GAR): US$ 34,73 per ton (naik 1,19% dibandingkan HBA Periode Kedua April 2025)

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 maka HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III digunakan untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) l, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. HBA digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
  2. HBA I digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kalori 5.300 kcal/kg GAR sampai dengan 6.000 kcal/kg GAR.
  3. HBA II digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kalori lebih besar dari 3.400 kcal/kg GAR sampai kurang dari 5.300 kcal/kg GAR.
  4. HBA III digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kurang dari 3.400 kcal/kg GAR sampai dengan 3.400 kcal/kg GAR.

(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Sumbang 23% Total Investasi RI Disumbang Dari Hilirisasi Tambang

Next Article Bahlil Teken Aturan Baru, Mulai 1 Maret Ekspor Batu Bara Pakai HBA

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |