DPRD Gunungsitoli Belum Terima Laporan Ada Korban Dampak Limbah B3 RS Bethesda

1 month ago 15
Sumut

DPRD Gunungsitoli Belum Terima Laporan Ada Korban Dampak Limbah B3 RS Bethesda Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega (paling kiri) didampingi sejumlah anggota dewan saat memberikan tanggapan terkait kasus dugaan limbah B3 RS. Bethesda Gunungsitoli, Kamis (24/7). Waspada/Bothaniman Jaya Telaumbanua

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

GUNUNGSITOLI (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyatakan hingga saat ini belum ada menerima laporan atau keluhan dari masyarakat terkait dampak Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 Rumah Sakit Bethesda di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega didampingi sejumlah anggota dewan, Kamis (24/7) menegaskan hal itu menanggapi desakan dari yang mengatasnamakan masyarakat agar DPRD Gunungsitoli melakukan Rapat Dengar Pendapat dan menyatakan sikap terkait kasus dugaan limbah B3 RS Bethesda Gunungsitoli yang sebelumnya telah ditangani pihak penegak hukum dan saat ini dilimpahkan penanganannya ke Dinas Lingkungan Hidup  provinsi Sumatera Utara.  

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Limbah B3 Rumah Sakit Bethesda itu telah ditangani oleh pihak penegak hukum, dan kita tahu bersama penanganannya telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Jika saat ini dihebohkan ada yang merasa korban akibat limbah tersebut, lalu siapa masyarakatnya, karena sampai saat ini belum kami terima laporan masyarakat di DPRD tentang limbah itu. Selama ini yang ada hanya mengatasnamakan masyarakat saja,” ujar Adrianus Zega.

Didampingi sejumlah anggota DPRD, Adrianus juga menjelaskan penanganan dugaan kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda telah tepat ke jalur penegak hukum yang kemudian dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Seandainya pihaknya dari DPRD menanggapi terlalu serius maka berpotensi intervensi kepada proses penyelidikan dari penegak hukum.

“Sampai sekarang belum ada satu pun masyarakat, atau kelompok masyarakat yang mengklaim dirinya sebagai korban akibat limbah tersebut, jadi bila seandainya kami menanggapinya di DPRD sekalipun niat kita baik maka tetap dianggap bagian dari intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Adrianus Zega.

Dia menyebutkan bahwa ada pernyataan aksi yang menuding dirinya tidak menanggapi atau bungkam terhadap kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda dimaksud, dengan tegas diklarifikasinya belum ada masyarakat atau wartawan yang mengkonfirmasi kepadanya secara langsung.

“Kita tidak alergi dengan itu semua, kita tetap melayani jika ada yang ingin konfirmasi, tapi kalau hanya konfirmasi melalui chat WA saja maka tidak cukup ruang untuk saya jelaskan,” tandas Adrianus.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu senada bahwa DPRD tidak secara serta-merta menggapi kisruh limbah B3 Bethesda itu, karena sebelumnya telah berjalan pernyelidikan oleh penegak hukum.

“Kami menganalisa jika dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat apakah menyelesaikan permasalahan ini? Sementara penanganannya masih berproses di penegak hukum yang saat ini telah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Pernyataan dari aksi menurut saya terlalu mengada-ngada, seakan kami menghindar selama ini, padahal memang ada agenda kami yang sudah terjadwal juga,” tambah Emanuel Ziliwu. 

Sementara Kasubag Umum RS Bethesda Gunungsitoli Ridho Kristoper Zebua, SH yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (25/7) membenarkan kasus dugaan limbah medis  rumah sakit tersebut sudah ditangani Polres Nias.

“Iya, benar sudah diproses oleh pihak Polres Nias dan sudah dilimpahkan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi  Sumatera Utara. Pada dasarnya kami taat dan mengikuti setiap proses serta menunggu tindak lanjut,” ujar Ridho Zebua. (a26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |