Ditangkap, Eks Presiden Filipina Duterte Buka Suara! Katakan Ini

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akhinya buka suara soal penangkapannya. Dalam sebuah video yang dibagikan di Facebook miliknya, ia berujar dirinya bertanggungjawab.

Duterte sendiri ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Rabu saat tiba di Bandara Manila seusai dari perjalanan ke Hong Kong. Lembaga yang berpusat di Den Haag Belanda itu akan mendakwanya terkait dugaan pembunuhan massal dan kejahatan kemanusiaan terkait upaya pandang bulu Duterte membasmi narkoba di Filipina.

"Saya adalah orang yang memimpin penegakan hukum dan militer kita," tegasnya dikutip dari AFP, Kamis (13/3/2025).

"Saya katakan bahwa saya akan melindungi Anda dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini," tambahnya.

"Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab,".

Pria berusia 79 tahun itu kini menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang menghadapi dakwaan di ICC. Seorang juru bicara mengonfirmasi Duterte berada dalam tahanan pengadilan setelah ia tiba di Rotterdam dengan jet pribadi.

Sementara itu saat sebuah kendaraan yang diduga membawa Duterte melaju ke pusat penahanan ICC di Den Haag, kerumunan orang memenuhi jalan. Mereka berteriak meminta ICC mengembalikan Duterte ke Filipna dengan poster "Bawa dia kembali" dan melambaikan bendera nasional.

"Tidak ada proses hukum yang semestinya," kata salah seorang dari kerumunan, Duds Quibin, 50 tahun.

"Ini penculikan. Mereka hanya menaikkannya ke pesawat dan membawanya ke sini," katanya kepada AFP.

Duterte akan ditahan hingga sidang pengadilan awal, kemungkinan dalam beberapa hari mendatang. Penjaranya terletak dekat dengan pantai Laut Utara, di mana setiap terdakwa memiliki sel sendiri dengan dilengkapi dengan komputer, beserta area latihan luar ruangan.

"Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah dijawab," kata seorang pengacara yang mewakili korban perang narkoba Duterte, Gilbert Andres.

"Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti tidak ada seorang pun yang kebal hukum," imbuh Andres.

ICC sendiri sebenarnya mendapat sorona saat ini. Kasus penangkapan Duterte terjadi saat ICC sedang dikenai sanksi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Trump tidak senang dengan keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang Gaza. Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan fakta bahwa surat perintah penangkapan telah dilaksanakan "penting bagi para korban" dan bukti bahwa "hukum internasional tidak selemah yang mungkin dipikirkan sebagian orang.

Filipina sendiri keluar dari ICC pada tahun 2019 atas instruksi Duterte. Namun, pengadilan tersebut mengklaim yurisdiksi atas pembunuhan hingga saat itu, termasuk yang terjadi di kota selatan Davao saat Duterte menjadi wali kota.

Duterte masih sangat populer di antara banyak orang yang mendukung solusi cepatnya untuk mengatasi kejahatan. Ia tetap menjadi kekuatan politik yang kuat di tetangga RI tersebut.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Dibawa Ke ICC Belanda

Next Article Eks Presiden Tetangga RI Bayar Polisi Khusus Bunuh Tersangka Narkoba

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |