Dirreskrimsus Polda Kepri Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Aceh Tenggara

2 hours ago 1
Aceh

18 Desember 202518 Desember 2025

Dirreskrimsus Polda Kepri Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Aceh Tenggara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Silvester MM Simamora, SIK,MH. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Silvester MM Simamora, SIK,MH.. menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana alam di Kabupaten Aceh Tenggara.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Polres Aceh Tenggara dengan nilai sebesar Rp75.000.000. Dana bantuan ini akan digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan makanan dan kebutuhan harian lainnya, yang selanjutnya akan didistribusikan langsung kepada warga terdampak bencana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas keluarga besar Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Melalui sinergi dengan Polres Aceh Tenggara, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K kepada Waspada.id, Kamis (18/12) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Bantuan ini dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat dan menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa rasa empati dan gotong royong tetap hidup. Polri bersama masyarakat terus bersinergi, saling menguatkan, dan bergerak bersama dalam menghadapi setiap ujian.(id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |