Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan terhadap sistem pajak terbaru, CoreTax System.
Suryo menjelaskan kini untuk mengakses aplikasi sistem coretax hanya membutuhkan waktu 0,001 detik.
"Alhamdulillah dari 4,1 detik untuk akses login sistem informasi yang baru saat ini sekitar 0,001 detik jadi cukup cepat," Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Ditjen Pajak pun juga mengaku telah melakukan perbaikan perubahan data dalam sistem coretax. Sebelumnya, para wajib pajak kesulitan memasukkan data dalam sistem karena banyaknya 'bugs' dan error.
"Basis data juga kami benahi, kalau dulu terlaporkan sampai dengan tanggal 10 Februari itu sekitar 397 kasus kejadian isu error terkait dengan perubahan data sampai kemarin kami coba cek kembali dari tanggal 1- 6 Mei kira-kira tinggal 18 kasus," lanjutnya.
Dari sisi kode otorisasi hingga pengiriman kode OTP yang lambat dalam sistem coretax, Suryo juga menjelaskan telah melakukan perbaikan.
Sebelumnya, OTP diberikan dalam jangka waktu lebih lambat dari 5 menit. Dengan demikian, terjadi timeout terjadi dan wajib pajak tidak dapat melanjutkan aksesnya.
"Kami menggunakan one time password supaya orang aman dan menjauhi isu intruder pada waktu akses digunakan, kami lakukan perbaikan dan Alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.
(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: APBN Tekor & Setoran Pajak Turun, Coretax Jadi Sorotan
Next Article Coretax Meluncur 1 Januari 2025, Jangan Lupa Lapor SPT Tepat Waktu!