Dicecar DPR Soal KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Menhub Jawab Begini

3 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI mencecar Menteri Perhubungan (Menhub)DudyPurwagandhi terkait tenggelamnyaKMP

 di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) lalu. Dudy menjelaskan KMP Tunu Pratama Jaya sudah laik jalan setelah melakukan docking pada Oktober tahun lalu dan ramp check pada 3 Juni lalu.

"Mungkin yang bisa kami sampaikan bahwa kapal tersebut berdasarkan catatan kami telah melakukan docking itu pada Oktober 2024 dan pada bulan Juni kalau kami tidak salah, 3 Juni kami melakukan ramp check, Pak," kata Dudy dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).

"Jadi itu data yang ada pada kami dan pada saat berlayar sebagaimana surat pernyataan dari nahkoda kapal bahwa kapal tersebut laik untuk berlayar," tambah Dudy.

Sontak, hal ini membuat Ketua Komisi V DPR RI Lasarus pun bertanya-tanya mengapa kapal bisa tenggelam padahal kondisinya masih laik jalan.

"Berarti baru dong," kata Lasarus kepada Dudy.

Dudy pun menjawab kembali pertanyaan Lasarus.

"Betul, Pak. Ramp check dilakukan 3 Juni 2025, di saat stimulus liburan anak sekolah dimulai," jawab Dudy.

Hal ini membuat Lasarus makin heran dengan jawaban Dudy, di mana kapal tenggalam beberapa menit setelah lepas jangkar dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Padahal kondisinya sudah laik jalan.

"Yang jadi pertanyaan itu kan karena jaraknya sangat dekat dari pantai, kok sudah tenggelam? Kan kalau logika banyak orang menduga jangan-jangan pada saat standar ini kapal ini sudah ada masalah Pak, misal gitu," kata Lasarus.

Lasarus meminta penjelasan oleh Dudy agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya kapal tersebut.

"Ini mungkin sedikit dijelaskan kepada kita supaya publik tahu ini. Sebelum berlayar apakah ada pengecekan kembali, Pak, oleh yang perlu dilaporkan otoritas pelabuhan setempat atau bagaimana, sehingga kapal ini boleh berlayar atau hanya berlayar berangkat dari ramp check terakhir saja pada saat 3 Juni itu," ungkap Lasarus.

Dudy pun kembali menjawab keheranan Lasarus akan tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.

"Baik, Pak. Untuk pada saat berlayar jadi nakhoda diwajibkan untuk menyampaikan kondisi kapal kepada KSOP untuk mendapatkan surat perintah berlayar, Pak. Dan laporan dari nakhoda bahwa kondisi kapal layak untuk berlayar kemudian kita mengeluarkan surat perintah berlayar, Bapak," jawab Dudy lagi.

Meski begitu, Dudy tetap menunggu hasil investigasi final dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab tenggelamnya kapal ini.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Israel Bunuh Direktur RS Indonesia - KMP Tunu Pratama Tenggelam

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |