Dalam Sehari, Polres Sergai Tindak 3 Jurtul Dan Judi Tembak Ikan

1 week ago 7
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu memaparkan kasus perjudian dengan tiga orang tersangka.(Waspada/ist) Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu memaparkan kasus perjudian dengan tiga orang tersangka.(Waspada/ist)

SEIRAMPAH (Waspada): Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Hery Sitepu berang dengan informasi praktik perjudian selama bulan Ramadhan di wilayah hukumnya. Perintahnya untuk menindak tegas terbukti menangkap tersangka perjudian.

Dalam konferensi persnya, Kamis (6/3) sekitar pukul 15:00 WIB di Aula Patriatama Polres Sergai, Kapolres Jhon Hery mengungkap kasus perjudian selama sehari dan mengamankan tiga tersangka.

Penindakan pertama dilakukan terhadap tindak pidana judi Togel dengan tersangka S, 56, warga Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, MR, 39, warga Medan Tuntungan.

Kedua jurtul ini ditangkap Rabu (5/3) di sebuah warung kopi di Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Keduanya ditangkap sedang menulis judi tebakan angka togel.

“Dari kedua pelaku diamankan 13 buku notes, uang tunai Rp240 ribu, kertas karbon serta HP,” papar Kapolres.

Selanjutnya di lokasi berbeda diamankan pelaku Jurtul yakni S alias Jaya, 30, warga Dusun IX, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Jaya diamankan di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya bersama barang bukti uang tunai dan rekapan judi togel.

Selanjutnya Kapolres Jhon memimpin pelaksanaan razia perjudian jenis tembak ikan di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Disini Kapolres mengamankan mesin judi tembak ikan.

Kapolres menerangkan, 2 kasus perjudian dengan total 3 tersangka telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e, ke-3e. Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dalam Sehari, Polres Sergai Tindak 3 Jurtul Dan Judi Tembak Ikan

Dalam Sehari, Polres Sergai Tindak 3 Jurtul Dan Judi Tembak Ikan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |