Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah nama platform diketahui belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital. ChatGPT, Duolinggo, serta Dropbox jadi beberapa nama yang disebut belum melakukan kewajiban tersebut.
Total terdapat 25 PSE, yang beroperasi dan menargetkan pengguna Indonesia, belum mendaftar. Kementerian Komdigi telah melakukan pemberitahuan resmi pada seluruh platform tersebut.
Kewajiban pendaftaran itu terancam dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).
Dua pasal, yakni pasal 2 dan Pasal 4 dalam Permen 5/2024 menyebutkan kewajiban tiap PSE Lingkup Privat untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi. Ini wajib dilakukan bagi PSE domestik maupun asing.
Seluruh PSE yang mendapatkan pemberitahuan diminta segera mennyelesaikan pendaftaran. Langkah itu dilakukan dalam rangka memastikan ekosistem digital Indonesia yang aman, tertib, dan akuntabel.
PSE yang tidak mengindahkan pemberitahuan dan tidak melakukan pendaftaran dikenakan sanksi administrasi. Termasuk layanannya akan diputus, seperti yang diatur dalam Pasal 7 Permenkominfo 5/2020.
"Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (18/11/2025).
Berikut daftar seluruh PSE yang telah diberikan pemberitahuan oleh Komdigi:
• Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)
• Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)
• Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)
• OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)
• Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)
• Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)
• PT Duit Orang Tua (roomme.id)
• AccorS.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)
• InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)
• PT. HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)
• PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
• Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
• PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
• Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)
• Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
• PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
• Fine Counsel (finecounsel.id)
• PT. Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
• PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
• PT. Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)
• Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)
• PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
• PandaDoc. Inc (pandadoc.com)
• airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)
• PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ChatGPT Bikin Otak Makin Bodoh, Riset Peneliti MIT Temukan Fakta Ngeri

2 hours ago
3

















































