Cara Kurban Online Lewat Ecommerce Shopee dan Tokopedia

1 day ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Kurban sudah bisa dilakukan secara online. Masyarakat bisa memanfaatkan platform e-commerce untuk berkurban secara online.

Shopee memiliki program Shopee Berkurban 2025 yang berlangsung 6 Mei lalu hingga 7 Juni 2025 mendatang. Platform bekerja sama dengan lembanga penyalur kurban yang terverifikasi yakni Qurban Nusantara, EcoQurban, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, PKPU Human Initiative, Dompet Sosial Madani Bali, LAZ Al Azhar, Rumah Yatim, BAZNAS, Inisiatif Zakat Indonesia, NU Care Lazisnu, dan PPPA Daarul Qur'an.

Pengguna dapat memilih beragam jenis hewan kurban mulai dari Rp 1,35 juta untuk seekor kambing atau domba. Termasuk juga menyediakan kurban sapi serta patungan 1/7 sapi, hingga kurban frozen untuk Palestina.

Kurban online ini bisa dilakukan langsung di aplikasi Shopee. Pembayarannya juga tersedia dengan banyak metode termasuk menggunakan Shopee Pay.

Berikut cara kurban online di Shopee:

  1. Buka aplikasi Shopee
  2. Klik Pulsa, Tagihan dan Tiket
  3. Klik Shopee Barokah
  4. Tekan tombol Kurban
  5. Pilih jenis hewan kurban yang diinginkan
  6. Pilih jenis pembayaran
  7. Selesai. Mitra akan mengirimkan bukti bayar dan sertifikat kurban lewat email.

Platform ecommerce Tokopedia juga menyediakan fitur kurban secara online. Berikut caranya:

  1. Akses Halaman Qurban.
  2. Pilih varian hewan qurban yang tersedia (Standar/Reguler, Medium, Premium oleh Lembaga Penyalur qurban terpercaya).
  3. Untuk hewan qurban yang dipilih akan disalurkan otomatis secara sistem (kami menyebutnya Pilihan Tokopedia Salam) ke lembaga qurban yang telah bekerja sama dengan Tokopedia. Apabila ingin melakukan perubahan lembaga penyaluran hewan qurban, silakan klik Ubah pada bagian Lembaga: Pilihan Tokopedia Salam).
  4. Isi jumlah qurban dan isi data nama yang berqurban, lengkap dengan "bin" atau "binti jika berkenan. Mohon Toppers pastikan nama yang terinput sudah benar beserta dengan "bin" atau "binti" karena data nama berqurban tidak dapat diubah. Perlu diingat juga bahwa detail nama pengurban tidak mempengaruhi syarat sah berqurban.
  5. Jangan lupa kamu membaca Informasi Pemesanan Qurban.
  6. Untuk melihat daerah distribusi daging qurban pada setiap lembaga kamu dapat klik Lihat Daerah Distribusi.
  7. Klik Pilih Pembayaran lalu silakan melakukan pembayaran sesuai dengan metode bayar yang sudah kamu pilih tersebut. Partner penyalur Qurban tidak dapat diubah setelah transaksi berhasil dibayarkan.

Hukum Qurban bagi Umat Muslim

Dalam Islam, qurban atau penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan Tasyrik diatur dengan jelas sebagai bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Berdasarkan Al Qur'an dan Hadis, qurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan finansial.

Firman Allah SWT dalam Al-Quran mengenai berqurban tercantum pada QS. Al-Kautsar ayat 2 sebagai berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."

Firman Allah tentang qurban juga terdapat pada QS. Al-Hajj (22:34) sebagai berikut:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ ۝٣٤

Artinya: "Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah)."


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kendala RI Bikin Gim Lokal Makin Maju & Jadi Pilar Ekonomi Baru

Next Article Setahun Gabung, Tokopedia TikTok Shop Klaim Punya 200 Juta Pengguna

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |