Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia saat menerima permohonan rekomendasi penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli dari Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Jumat (26/12). Waspada.id/Budi Gowasa
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia mendukung penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang beroperasi selama pulMasuhan tahun dalam penebangan kayu di kawasan hutan Kepulauan Batu.
Dukungan penutupan kedua perusahaan yang melakukan penebangan hutan di Kepulauan Batu disampaikan ketika menerima Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan untuk menyampaikan permohonan rekomendasi penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli bertempat di Pendopo Kabupaten Nias Selatan, Jumat (26/12).
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) yang telah memperjuangkan permohonan penutupan dua perusahaan pengelolaan kayu yang beroperasi di wilayah Kepulauan Batu yakni PT Gruti dan PT Teluk Nauli.
Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut bersama Balai Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wikayah II dan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nisel melalukan investigasi di salah satu lokasi penebangan hutan di Kepuaulan Batu, Selasa (23/12). Waspada.id/IstBupati Sokhiatulo Laia ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima surat permohonan rekomendasi penutupan dua perusahaan pengelolaan kayu di wilayah Kepulauan Batu dari AMAL Nias Selatan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti secepatnya dengan berkoordinasi demgan Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Kehutanan.
Bupati Sokhiatulo dengan tegas menyampaikan dukungannya kepada AMAL Nisel untuk menutup dua perusahaan pengelolaan kayu di Kepulauan Batu yaitu PT Gruti dan PT Teluk Nauli,
Pantauan, seluruh pengurus AMAL NISEL turut serta dalam penyerahan rekomendasi tersebut kepada Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia diantaranya, Ketua Umum Amoni Zega (anggota DPRD) Sekum, Dr. Konstan Dachi, M.AP, (akademisi sekaligus pemerhati lingkungan), Rendos Halawa (tokoh masyarakat), Agus Gari (tokoh pemuda Kepulauan Batu), Meiwati Fanaetu (tokoh perempuan dari Kepulauan Batu), turut hadir Wakil Ketua DPRD Wira H Loi, S.H dan segenap pengurus AMAL NISEL
Amoni Zega menjelaskan bahwa surat yang diserahkan kepada Bupati adalah permohonan rekomendasi dua perusahaan pengelolaan kayu yang beroperasi di Kepulauan Batu,
Adapun alasan desakan penutupan kedua perusahaan tersebut menurut Amoni Zega yang pertama beberapa aliran sungai telah di tutup untuk digunakan sebagai akses kendaraan pengangkut material kayu, merusak pohon bakau di sepanjang pesisir pantai Pulau Tanah Bala, Tanah Masa dan Pulau Pini.
Kemudian PT Gruti dan PT Teluk Nauli tidak melakukan reboisasi setelah melakukan pembalakan hutan yang mengakibatkan rusaknya ekosistem di wilayah tersebut. Selain itu kedua perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin AMDAL dari lingkungan hidup.

Di tempat yang sama Konstan Dachi juga mengemukakan bahwa keberadaan dan aktivitas kedua perusahaan PT Gruti dan PT Teluk Nauli yang telah puluhan tahun melakukan penebangan kayu secara brutal, kalau tidak secepatnya dilakukan penutupan perusahaan tersebut dikhawatirkan pulau bisa tenggelam, dan Kepulauan Batu akan menjadi Tapteng kedua yang barusan dilanda bencana akibat penebangan kayu yang liar.
Sementara tokoh pemuda Kepulauan Batu, Agus Gari mengungkapkan pihaknya pada Selasa (23/12) lalu turut mendampingi tim investigasi yang terdiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Balai Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II , dan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan di salah satu lokas tepatnya di Wawa PP Batu Utara.

Pada investigasi tersebut tim menemukan kapal tongkang muatan kayu berbagai ukuran, tumpukan kayu yang menggunung, gelondongan kayu terpasang barcode Kementerian Kehutanan, adanya Pos Koramil, serta pengamatan di sekeliling terlibat hutan sudah gundul. (id60)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































